Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberi penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Karawang atas perannya melaporkan kasus dugaan kekerasan ibu kepada balitanya C hingga meninggal dunia.

"Atas kepeloporan melaporkan dugaan kekerasan kepada Ananda C tersebut, KPAI memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD Karawang pada Kamis, 5 Mei 1978 di Kantor KPAI Menteng Jakpus," kata Ketua KPAI Susanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Dia berharap penghargaan tersebut agar dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut serta dalam upaya perlindungan anak dengan segala kemampuannya.

"Berharap, kepeloporan ini dapat menjadi inspirasi bagi tenaga kesehatan lain untuk melakukan hal yang sama," kata dia.

Kasus tersebut, kata dia, terbongkar karena tenaga kesehatan RSUD Karawang melaporkan atas dugaan kekerasan terhadap Ananda C kepada pihak kepolisian.

Balita C sendiri, kedapatan mendapat kekerasan yang diduga dilakukan ibunya. C meninggal akibat kekerasan tersebut dan sempat koma selama sekurangnya dua pekan di ruang perawatan.

"Ananda C, balita yang meninggal diduga mendapatkan kekerasan dari ibunya di Karawang telah terungkap. Bahkan Polisi telah menetapkan ibu kandungnya sebagai tersangka," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018