Jakarta (Antaranews Babel) - Massa berjumlah ribuan orang yang menuntut pemidanaan Sukmawati Soekarnoputri pada Jumat bergerak ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, dari Masjid Istiqlal usai melakukan ibadah Shalat Jumat.
Massa yang berasal dari perorangan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan itu mempersoalkan puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia" yang dianggap melecehkan umat Islam.
Massa yang sebagian besar mengenakan pakaian serba putih itu membawa atribut identitas seperti dari Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan organisasi Islam lainya.
Secara berangsur, massa mulai mengosongkan kawasan Mesjid Istiqlal guna menuju titik aksi selanjutnya di Bareskrim Polri.
Putri Bung Karno itu sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas puisinya yang dianggap melecehkan umat Islam.
Dalam puisi itu terdapat bait yang membandingkan antara suara adzan dengan kidung dan konde berlawanan terhadap cadar.
Beberapa tokoh agama seperti Din Syamsuddin dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin juga telah meminta umat Islam untuk memaafkannya.
Kendati demikian, sejunlah unsur massa yang menggelar aksinya pada Jumat itu menyatakan memberi maaf tetapi proses hukum soal penodaan agama harus tetap berjalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Massa yang berasal dari perorangan dan sejumlah organisasi kemasyarakatan itu mempersoalkan puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia" yang dianggap melecehkan umat Islam.
Massa yang sebagian besar mengenakan pakaian serba putih itu membawa atribut identitas seperti dari Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan organisasi Islam lainya.
Secara berangsur, massa mulai mengosongkan kawasan Mesjid Istiqlal guna menuju titik aksi selanjutnya di Bareskrim Polri.
Putri Bung Karno itu sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas puisinya yang dianggap melecehkan umat Islam.
Dalam puisi itu terdapat bait yang membandingkan antara suara adzan dengan kidung dan konde berlawanan terhadap cadar.
Beberapa tokoh agama seperti Din Syamsuddin dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin juga telah meminta umat Islam untuk memaafkannya.
Kendati demikian, sejunlah unsur massa yang menggelar aksinya pada Jumat itu menyatakan memberi maaf tetapi proses hukum soal penodaan agama harus tetap berjalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018