Jakarta (ANTARA) - Aziz Yanuar yang juga merupakan salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang ditangkap di Condet tak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Aziz mengungkapkan alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan.
"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
Baca juga: Terduga teroris Condet sempat melakukan perlawanan saat ditangkap
Aziz menambahkan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.
Sebelumnya Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.
Baca juga: Polisi amankan lokasi penangkapan dua terduga teroris di Condet
Berita Terkait
Kapolri menerbitkan maklumat terkait pelarangan atribut dan kegiatan FPI
1 Januari 2021 14:45
Polisi selidiki kaitan teroris Bekasi-Condet dengan bom Makassar
30 Maret 2021 15:16
Terduga teroris Condet sempat melakukan perlawanan saat ditangkap
29 Maret 2021 14:18
Polisi amankan lokasi penangkapan dua terduga teroris di Condet
29 Maret 2021 13:44
Hakim Anggota kasus tes usap RS UMMI Bogor meninggal dunia
12 Juli 2021 13:09
Rizieq Shihab tak serahkan bukti baru saat banding kasus RS Ummi Bogor
2 Juli 2021 13:57
Dirut RS UMMI divonis satu tahun penjara kasus tes usap Rizieq Shihab
24 Juni 2021 14:58
Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara
24 Juni 2021 11:38