Koba (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Julhasnan mengatakan sebanyak 118.195 warga di daerahnya sudah mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Sebanyak 118.195 dari total 119.052 warga wajib KTP sudah mengantongi kartu identitas diri tersebut atau masih tersisa sebanyak 857 warga yang belum memiliki KTP elektronik," katanya di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil rekapan periode Desember 2017 hingga April 2018 atau data per semester karena angkanya terus berubah dan diperbaharui per semester.

"Sebanyak 857 warga yang belum mengantongi KTP itu sudah melakukan perekaman namun belum dikeluarkan kartu identitasnya dan itu akan segera kami tuntaskan sampai akhir semester pertama ini," katanya.

Julhasnan menyebutkan, perekaman KTP elektronik sudah bisa dilakukan pada seluruh enam kecamatan di daerah itu, namun sampai sekarang tercatat baru satu kecamatan yaitu Pangkalanbaru yang sudah bisa mengeluarkan blangko KTP elektronik.

"Khusus Kecamatan Pangkalanbaru tidak hanya melakukan perekaman tetapi juga sudah bisa mencetak langsung KTP elektronik selain di kantor Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah," katanya.

Tahun ini diupayakan Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan juga sudah bisa mencetak KTP elektronik tanpa harus ke kantor layanan di Disdukcapil.

"Kami menargetkan semua kecamatan bisa mencetak KTP elektronik, namun secara bertahap dan tahun ini diupayakan Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018