Jakarta (Antaranews Babel) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat peredaran obat-obatan impor ilegal dari China.
"Harus ada transparansi dan informasi yang memadai soal kandungan obat yang beredar di Indonesia," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.
Bambang Soesatyo mengatakan hal itu merespons tindakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Rabu (18/4), yang melakukan penyitaan terhadap 780 kemasan obat ilegal impor asal China karena tidak memiliki izin edar.
Obat-oabatan yang dijual di toko obat tersebut pada semua kemasannya bertuliskan bahasa China tanpa dilengkapi bahasa Indonesia, katanya.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan bersama BPOM sepatutnya segera meneliti dan melakukan uji coba laboratorium terhadap obat-obatan ilegal tersebut, guna mengetahui kandungannya serta menyampaikan hasil uji coba laboratorium kepada masyarakat secara transparan.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu juga meminta BPOM memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran, guna meminimalisasi adanya pelanggaran dalam penjualan produk obat-obatan.
Dia mendorong Dinas Kesehatan di daerah menindak tegas pemilik toko-toko obat yang menjual obat-obatan ilegal, misalnya dengan menutup tempat usaha ataupun mencabut izinnya.
"Tindak tegas, agar ada efek jera di kalangan pemilik toko obat yang nakal," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif guna menekan efek peredaran obat ilegal, yakni masyarakat membeli obat di tempat pelayanan resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Harus ada transparansi dan informasi yang memadai soal kandungan obat yang beredar di Indonesia," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.
Bambang Soesatyo mengatakan hal itu merespons tindakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Rabu (18/4), yang melakukan penyitaan terhadap 780 kemasan obat ilegal impor asal China karena tidak memiliki izin edar.
Obat-oabatan yang dijual di toko obat tersebut pada semua kemasannya bertuliskan bahasa China tanpa dilengkapi bahasa Indonesia, katanya.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan bersama BPOM sepatutnya segera meneliti dan melakukan uji coba laboratorium terhadap obat-obatan ilegal tersebut, guna mengetahui kandungannya serta menyampaikan hasil uji coba laboratorium kepada masyarakat secara transparan.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu juga meminta BPOM memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran, guna meminimalisasi adanya pelanggaran dalam penjualan produk obat-obatan.
Dia mendorong Dinas Kesehatan di daerah menindak tegas pemilik toko-toko obat yang menjual obat-obatan ilegal, misalnya dengan menutup tempat usaha ataupun mencabut izinnya.
"Tindak tegas, agar ada efek jera di kalangan pemilik toko obat yang nakal," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif guna menekan efek peredaran obat ilegal, yakni masyarakat membeli obat di tempat pelayanan resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018