Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya resmi melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), Senin (13/10).

"Hari ini saya datang ke Polda Babel untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan laporan saya, yang sebelumnya sudah dibuat oleh tim kuasa hukum minggu lalu," kata Bambang Patijaya usai memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel.

Ia menegaskan, dengan adanya laporan tersebut, tidak ada lagi ruang untuk memberikan maaf kepada pihak yang menyebarkan fitnah melalui akun TikTok.

"Saya pikir ini sudah menyerang kehormatan pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya nilai sudah melampaui batas," ujarnya.

Bambang Patijaya datang ke Polda Babel didampingi sejumlah kuasa hukum dan kader Partai Golkar. Dalam pemeriksaan, ia juga membawa dua saksi.

"Tadi ada 20 pertanyaan dari penyidik yang saya jawab untuk melengkapi keterangan. Saya ingin semua jelas dan terang," katanya.

Pelaporan itu bermula dari tudingan di media sosial yang menyebut Bambang Patijaya sebagai dalang di balik aksi massa penambang yang berujung anarkis di PT Timah pada Senin (6/10).

"Ada akun bernama Raden Bambang yang saya laporkan. Ini tahap pertama, nanti ada lagi akun lain yang akan saya adukan setelah berkas-berkasnya terkumpul," jelasnya.

Menurutnya, langkah hukum ini diambil agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah.

"Maka terhadap tuduhan fitnah tersebut, silakan buktikan di pengadilan. Saya tidak akan menoleransi karena ini menyangkut kehormatan saya. Saya juga kasihan dengan keluarga yang turut merasa tidak nyaman," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Bambang Patijaya.

"Benar, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor," kata Fauzan.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026