Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung mengamankan dua pemuda yang diduga menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (16/2) malam.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan kedua pemuda berinisial RP (21), warga Air Itam Pangkalpinang, dan EC (22), warga Desa Bukit Kijang, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap setelah petugas menemukan barang bukti sabu di lokasi tersebut.
“Petugas menyita satu plastik klip ukuran sedang dan 46 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,88 gram,” kata Agus.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu tas berwarna kuning hijau, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh wakil ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu beserta barang bukti lainnya.
Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Agus mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kontribusi masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung,” ujarnya.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026