Jakarta (Antaranews Babel) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto sempat meminta dirawat oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Suoebroto Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto saat menjalani rawat inap di RS Premier Jatinegara.

"Pak Novanto pernah menyampaikan ingin dirujuk ke dokter Terwan karena ada penyempitan saluran nafas," kata dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara Glen S Dunda di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Glen menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

Setnov menjalani rawat inap pada 17 September - 2 Oktober 2017 di RS Premier Jatinegara dengan keluhan sakit jantung, vertigo, hipertensi dan ginjal.

"Akhirnya dokter Terawan menunda perawatan Pak Novanto agar Pak Novanto distabilkan dulu baru dirujuk ke sana, karena saat itu jantungnya masih bermasalah," tambah Glen.

Dokter Terawan dikenal dengan metode pengobatannya yaitu Digital Substraction Aniogram (DSA) atau yang kerap disebut dengan "brain spa" alias terapi cuci otak melalui DSA untuk terapi penyakit stroke iskemik maupun kronik.

Hingga akhirnya keluar dari RS Premier Jatinegara pada 2 Oktober 2017, Setnov tidak melakukan pengobatan kepada dokter Terawan. Glen pun memberikan resume medis perawatan di RS Premier Jatinegara itu kepada Setnov.

"Isinya data awal masuk sampai pulang disertai data penunjang laboratorium dan pemasangan ring yang disampaikan kepada pasien atau keluarga yang ditunjuk," ungkap Glen.

Resume medis itulah yang disampaikan pengacara Fredirch Yunadi kepada dokter Bimanesh pada 16 November 2017 di apartemen Bimanesh berisi 5 diagnosis dari dokter penanggung jawab pelayanan RS Premier Jatinegara.

Padahal menurut Glen, resume itu tidak boleh jatuh ke tangan orang selain pasien atau keluarganya tanpa seizin pasien.

"Saya sempat bertemu dengan Pak Fredrich saat 'visit' Pak Novanto di ruangan, tapi saat itu belum jadi pengacara Pak Novanto karena saya hanya dikenalkan ke Pak Ketut oleh Pak Novanto sebagai pengacaranya, kalau saat bertemu dengan Fredrich tidak (diperkenalkan sebagai pengacara)," ungkap Glen.

Baca juga: Setya Novanto sehat saat keluar RS Premier

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018