Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan 50 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhir Tahun Anggaran 2017.

"Penyampaian rekomendasi untuk LKPJ ini sebagai tujuan untuk mengingatkan perlu adanya evaluasi dan pembenahan di lingkungan OPD, sehingga ke depannya kegiatan di pemerintahan mana yang kekurangan dan keterbatasan waktu bisa diperbaiki," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dalam paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Babel atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov 2017 di Pangkalpinang, Senin.

Banyaknya rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Babel, di antaranya, untuk Biro umum Setda Babel, harus meneliti dengan cermat tentang penatakelolaan aset-aset dan menindaklanjuti setiap temuan BPK terhadp aset-aset yang masih terkendala agar berkontribusi terhadap predikat opini WTP.

Untuk Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM), harus selektif dalam pelaksanaan pelatihan terhadap SDM aparatur dengan memprioritaskan pelatihan yang bersifat produktif dan terukur. Penempatan pejabat ASN harus sesuai dengan kompetensi/keahlian dan tepat sasaran yang mempedomani hasil penelusuran keahlian metode penilaian yang jujur dan terukur.

Untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, semua perizinan yang dikeluarkan harus benar-benar dikaji berdasarkan Undang-undang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, harus proaktif menyusun dan merencanakan pemberdayaan desa dan masyarakat agar hasilnya diterima langsung oleh masyarakat.

Sedangkan untuk Dinas ESDM, penguatan pembinaan kelistrikan Babel harus melalui inspektur kelistrikan yang handal. Dinas ESDM harus melakukan upaya adanya pengisian SPBE di Belitung dan harus melakukan koordinasi intens dengan berbagai pihak dalam penentuan HPS (harga penentu sendiri) pengadaan penerangan rumah tangga dengan teknologi magnetik dan multifungsi energi.

Untuk Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Babel, Disnakertrans harus memperjelas fungsi dan tugas koordinator wilayah pengawasan tenaga kerja sebagai konsekuensi peralihan SDM aparatur pengawas tenaga kerja ke Pemprov Babel.

Disnaker juga haru mengoptimalisasi pegawai yang sudah memiliki SK Hyperkes dalam struktur kerja dan fungsi Disnaker Babel.

Disnaker Babel juga harus melakukan diversifikasi program-program bidang transmigrasi.

Program kerja bidang trabsmigrasi harus inovatif dan menyentuh masyarakat.

Sedangkan untuk Biro kesra setda Babel, harus lebih cermat dalam penyaluran dan pencairan dana hibah pada masyarakat, dimana ada beberapa penerima bantuan yang lulus verifikasi Namun tidak bisa dicairkan karena administrasi yang belum lengkap.

Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), harus ada penambahan tenaga medis yang memiliki kualifikasi spesifik seperti tenaga elektromedis. RSUD harus melakukan penambahan alkes penunjang operasional RSUD sebagai rumah sakit rujukan.

"Banyaknya rekomendasi yang diminta oleh semua komisi ini ditujukan untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Babel," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018