Sungailiat, Babel  (Antaranews Babel) - Alokasi dana pendidikan di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 22 persen atau lebih Rp150 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah ini.

Plt Bupati Bangka Rustamsyah, di Sungailiat, Selasa, mengatakan alokasi dana pendidikan sebesar 22 persen dari APBD itu merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong peningkatkan kualitas pendidikan.

"Alokasi dana pendidikan tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya mencapai lebih kurang 20 persen," katanya lagi.

Dia menyarankan, anggaran yang disediakan tersebut dapat dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan.

"Sebanyak 20 persen dana pendidikan digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan, seperti membangun sarana dan prasarana sekolah serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan," katanya pula.

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 49 ayat 1 tegas mengatur bahwa dana pendidikan selain untuk gaji dan biaya pendidikan kedinasan, minimal wajib dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah.

Mengacu pada undang-undang tersebut, kata dia lagi, alokasi dana pendidikan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bangka sudah sesuai dengan ketentuan.

"Setiap tahun kami berusaha meningkatkan alokasi dana pendidikan atau disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah," katanya menegaskan.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018