Sungailiat (Antaranews Babel) - Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantapkan tugas anggota guna mengendalikan inflasi menjelang puasa dan Idul Fitri tahun ini.

"TPID bertugas melakukan pemantauan harga, melihat ketersediaan barang pokok dan lain-lain tapi tidak ada penindakan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Marwan Zahfari di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan pemantapan tugas dilakukan terhadap masing-masing tim dengan mengajukan tugas serta pemetaan permasalahan yang dihadapi organisasi perangkat daerah terkait dengan inflasi di Kabupaten Bangka.

Menurut dia, penindakan bagi pelaku pelanggaran akan dikoordinasikan TPID dengan Satgas Pangan.

"Kepada seluruh anggota tim untuk melakukan pemantauan terhadap harga barang kebutuhan pokok, kelancaran distribusi dan ketersediaan barang," katanya.

Ia mengharapkan tidak ada pengusaha atau pemilik toko yang melakukan penimbunan barang karena hal itu melanggar peraturan dan perundang-undangan dan akan dikenakan sanksi hukum.

Pedagang juga diminta tidak menaikkan harga secara sepihak karena akan memberatkan masyarakat dan tidak mengambil kesempatan karena meningkatnya permintaan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok saat puasa dan Idul Fitri.

"Kami ingatkan kepada pedagang jangan coba-coba menimbun atau menaikkan harga. Jika ditemukan menimbun maka siap-siap disanksi sesuai hukum berlaku," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018