Sungailiat  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal menggelar debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada 9 Mei 2018.

"Lokasi kegiatan akan dilaksanakan di Tanjung Pesona Beach and Resort pada 9 Mei 2018 nanti dimulai pukul 19.30 WIB," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Zulkarnain Alijuddin di Sungailiat, Kamis.

Ia meminta kerja sama semua pasangan calon peserta kepala daerah bersama partai politik pengusung dan pendukung sehingga pelaksanaan acara debat publik nantinya dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Menurut dia, mengenai aturan pemasangan alat peraga kampanye dan rencana kegiatan acara debat publik harus disampaikan tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka.

"Kami harap tim kampanye bisa berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum terutama terkait alat peraga dan jumlah anggota yang ikut serta kegiatan," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan ketentuan bagi setiap partai politik pengusung dan pendukung hanya diwajibkan mengikutsertakan anggota sebanyak 70 orang dengan menggunakan baju masing-masing pasangan calon.

Ia mengharapkan materi yang akan disampaikan mengenai misi dan visinya masing-masing pasangan calon sesuai dengan tema materi debat publik "Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pelayanan Publik".

"Di dalam ruangan nanti tidak semua pendukung dibolehkan masuk hanya 20 orang saja sedangkan sisanya di luar ruangan," kata Zulkarnain.

Ia menambahkan guna menjaga netralitas debat publik, moderator akan didatangkan Komisi Pemilihan Umum dari luar Bangka Belitung.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018