"Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tes wawancara," ujar Ketua KPU Bangka, Zulkarnain Alijuddin di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan, ke-66 pendaftar akan dipilih sebanyak 48 orang yang nantinya akan bertugas di delapan kecamatan.
"Kalau Pilkada 2018 ini hanya lima orang perkecamatan, tapi untuk 2019 nanti setiap kecamatan ditugaskan enam orang," katanya.
Syarat utama para pendaftar adalah tidak menjadi pengurus atau anggota salah satu partai politik. Namun jika pegawai negeri sipil tidak bermasalah.
"Jika ditemukan sebagai pengurus atau anggota partai, maka langsung digugurkan," jelas Zulkarnain.
Terkait pelantikan PPK akan diselenggarakan serentak dengan anggota PPS.
Pendaftaran PPS sendiri baru akan diselenggarakan 12 hingga 18 Februari 2018.
Pewarta: Dwi HPEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026