Sungailiat  (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan tambang inkonvensional ilegal di muara Sungai Berok Kecamatan Belinyu karena mengakibatkan pendangkalan dan mangrove di kawasan itu rusak parah.

"Informasi awal dari masyarakat yang resah akibat pendangkalan alur muara serta menyebabkan habitat di kawasan itu rusak parah," kata Kapolres Kabupaten Bangka, AKBP Budi Ariyanto diwakili Kabag Ops Polres Bangka, Kompol S Sophian di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan, penertiban dilaksanakan Direktorat Kepolisian Perairan Daerah Bangka Belitung bersama Satuan Kepolisian Perairan Polres Bangka dipimpin langsung Kasat Polair Polres Bangka, AKP Elpiadi.

Menurut dia, ketika dilakukan penertiban penambang yang mengetahui kedatangan anggota kepolisian langsung melarikan diri meninggalkan peralatan tambang.

"Penambang maupun pemilik tidak ada yang diamankan dan kita terus melakukan penyelidikan terhadap pemilik tambang," katanya.

Ia menambahkan di lokasi berhasil ditemukan lima unit ponton tambang inkonvensional apung dalam kondisi mesin tidak menyala tersusun rapi siap beroperasi.

Ia mengharapkan para penambang bisa menghentikan aktifitas sebab kawasan tersebut merupakan kawasan mangrove yang tidak boleh ditambang.

"Kami imbau jangan menambang di kawasan tersebut sebab bukan zona tambang. Alat tambang kita amankan sebagai barang bukti sebanyak lima unit mesin robin di Mapolres Bangka," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018