Depok (Antaranews Babel) - Kepolisian Republik Indonesia tidak memberikan batas waktu dalam negosiasi dengan narapidana teroris yang masih menyandera satu anggota Polri, Bripka Iwan Sarjana, di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kalau masalah `deadline` sebenarnya kita harapkan lebih cepat selesai, lebih bagus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat jumpa pers di Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu.

Negosiasi ini mencari titik temu dua kepentingan, tim negosiator menyampaikan kepada mereka. Mereka (napi) bisa menyampaikan yang dinegosiasi. "Kita upayakan semaksimal mungkin," katanya.

Ia tidak menjawab manakala tim negosiator Mabes Polri tidak mendapatkan titik temu saat melakukan negosiasi dengan para narapidana.

"Tim negosiasi masih berjalan, masih mengupayakan jalan keluar yang terbaik. Tentunya kita berharap semuanya bisa berakhir dengan baik," kata Setyo.

Mengenai sandera, dia berharap kondisinya dalam keadaan baik-baik saja. "Semoga kita bisa melakukan negosiasi dengan mereka," ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal menambahkan, pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif, yaitu berupaya negosiasi kepada beberapa tahanan yang mau diajak komunikasi untuk menemui satu solusi bersama.

"Kita bisa saja melakukan penetrasi, bila memang membahayakan petugas. Namun, kita berharap itu tidak terjadi karena akan ada korban lagi yang berjatuhan. Karena itu, kita terus melakukan negosiasi," kata Iqbal.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018