Jakarta (Antaranews Babel) - Anggota Komisi Keuangan DPR RI Wilgo Zainar berharap pemerintah tidak membebani industri dengan kenaikan cukai yang tinggi di 2019.

"Kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak pada serapan hasil produksi petani tembakau, penyerapan tenaga kerja, juga penerimaan cukai dan pajak rokok," kata Wilgo di Jakarta, Rabu.

Menurut Wilgo, penerapan tarif cukai rokok seharusnya bisa menggunakan parameter ekonomi yang jelas, seperti inflasi, misalnya.

Ia melanjutkan tarif yang sekarang ini sangat membebani industri rokok, jika Pemerintah ingin mendapatkan penerimaan cukai yang lebih optimal, seharusnya bisa melalui ekstensifikasi barang kena cukai lainnya dan bukan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi.

Beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pada kuartal pertama 2018, penerimaan negara dari cukai naik 16,2 persen secara "year on year" (yoy) menjadi Rp8,6 triliun, namun tidak dirincikan sumbangan dari sektor cukai industri hasil tembakau.

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sjukrianto mengatakan selama 3-4 tahun terakhir ini, pemerintah selalu menaikkan tarif cukai rokok.

Namun, dia menyayangkan kebijakan tersebut diambil tanpa memerhatikan dampak yang dirasakan masyarakat, terutama terkait pendapatan dari penjualan rokok.

Baca juga: Pemerintah konsisten jalankan "roadmap" cukai rokok

"Kalau pendapatan masyarakat bertambah, tidak masalah cukai dinaikkan. Tapi pendapatan masyarakat juga belum naik," tegasnya.

Dengan tarif kenaikan cukai rokok rata-rata 10,04 persen di tahun ini, dia menjelaskan para pedagang eceran sudah mengalami penurunan penjualan.

Dia memperkirakan pertumbuhan pendapatan dari penjualan rokok di tahun ini stagnan. "Apalagi kalau cukai rokok tambah dinaikkan, pendapatan tidak akan tumbuh," ucap dia.

Anggota Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Andriono Bing Pratikno menambahkan, permasalahan lainnya dari kenaikan cukai yang terlalu tinggi adalah semakin maraknya peredaran rokok ilegal.

Masyarakat, kata dia, akan beralih mengonsumsi rokok ilegal yang harganya nisbi lebih murah. "Semakin mahal harga rokok, maka semakin marak peredaran rokok ilegal," ujar Andriono.

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018