Koba (Antaranews Babel) - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan zakat kepada 20 mustahiq di Desa Namang dengan nilai sebesar Rp350 ribu per orang.

"Uang itu adalah hasil pengumpulan zakat dari Baznas yang disalurkan kepada 20 mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh saat menyalurkan uang zakat tersebut di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, mereka yang berhak menerima zakat sudah diatur dalam syariat Islam sehingga pihak Baznas hanya tinggal menyalurkan saja.

"Tentu kami mengharapkan zakat yang terkumpul tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga karena tujuan dari Baznas adalah memperbaiki ekonomi umat Islam," katanya.

Selain menyalurkan zakat kepada mustahiq, kata Ibnu, pihaknya juga menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok sekitar 20 paket kepada mereka yang berhak menerimanya.

Selain itu juga memberikan bantuan permodalan kepada 40 warga yang sedang menjalankan usaha ekonomi kreatif dengan nilai Rp2,2 juta per orang.

Khusus bantuan sembilan bahan pokok, merupakan bantuan dari pemerintah daerah melalui Dinas Sosial untuk membantu meringankan kebutuhan hidup selama Ramadhan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan lalai membayar zakat fitrah menjelang Idul Fitri nanti karena itu kewajiban setiap orang mulai dari bayi yang baru lahir hingga sudah lanjut usia," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018