Depok, 22/5 (Antara) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengingatkan soal ancaman yang dapat menganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat memberikan pengarahan kepada 315 perwira Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Mako Divisi Infanteri 1 Kostrad/Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa.

Dalam pengarahannya yang dihadiri Pangkostrad Letjen TNI Agus Kriswanto, Menhan mengatakan, fenomena potensi ancaman terhadap NKRI terbagi menjadi dua dimensi ancaman utama, yakni ancaman belum nyata (ancaman perang terbuka antarnegara) dan ancaman nyata.

"Ancaman nyata menjadi prioritas untuk ditangkal dan kemungkinan dapat dialami oleh negara-negara kawasan, baik secara sendiri-sendiri atau yang bersifat lintas negara," kata Ryamizard.

Ia menyebutkan, di kawasan dan di berbagai belahan di duni sedang menghadapi potensi ancaman yang sangat-sangat nyata, yaitu bahaya ancaman terorisme dan radikalisme generasi ketiga setelah Al-Qaeda dan setelah Daisy/Daesh yang telah dihancurkan di Timur Tengah (Irak dan Syria).

"Penanganan ancaman ini memerlukan komitmen dan tindakan bersama yang konkret dan serius," ucap purnawirawan jenderal bintang empat ini.

Menhan mengatakan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang mampu mengganggu keutuhan NKRI, diperlukan konsep pembangunan pola pikir seluruh rakyat Indonesia melalui penanaman wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara agar tidak mudah dipengaruhi dan terprovokasi oleh upaya pencucian otak dari kelompok tertentu.  

Oleh karena itu, desain strategi pertahanan negara juga diarahkan dengan konsep perang rakyat semesta atau total warfare yang melibatkan pembangunan seluruh komponen bangsa yang dilandasi oleh penanaman nilai-nilai kesadaran bela negara yang lahir dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia disertai pembangunan kekuatan TNI beserta alutsistanya sebagai komponen utama pertahanan negara.

"Hanya satu kata kunci kekuatan kita dalam menghadapi keniscayaan masuknya berbagai potensi ancaman fisik dan nonfisik, yaitu dengan cara memperkuat identitas dan jati diri bangsa serta membangun persatuan dan kesatuan yang kokoh dan bersinergi dari seluruh komponen bangsa melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dan penguatan kesadaran bela negara," ujar Menhan.

Tugas bela negara adalah tugas yang berat seiring dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi. Namun dirinya yakin melalui semangat kebersamaan dan persatuan serta kerja keras, rakyat Indonesia mampu membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian serta berlandaskan gotong royong.

Menhan menambahkan, sebagai penerus tongkat estafet nilai-nilai kejuangan Generasi-45, TNI dikenal sebagai organisasi yang solid dan sarat dengan semangat perjuangan, pengabdian dan pengorbanan yang luar biasa dan tanpa pamrih yang dilandasi oleh loyalitas sebagai roh yang menjiwai kehidupan setiap prajurit.

"Oleh karena itu, satuan Kostrad harus senatiasa menjadi organisasi yang dicintai oleh rakyat. Etos inilah yang kemudian dijabarkan ke dalam Nilai-Nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945," kata mantan Pangkostrad ini.

Esensi dari semua itu, kata dia, bahwa profesionalisme TNI terletak pada loyalitas dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan demikian sebagai TNI yang profesional maka hukum harus ditempatkan sebagai panglima tertinggi yang harus dihormati," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018