Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video berdurasi delapan menit di Facebook menarasikan bahwa Menteri Pertahanan masa jabatan 2019-2024 Prabowo Subianto dinonaktifkan.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan karena Prabowo merupakan dalang yang membuat keluarga Presiden Jokowi berantakan.
Thumbnail dalam unggahan tersebut terlihat Prabowo meletakan kedua tangannya dibelakang dan terdapat anggota polisi, TNI dan juga Jokowi.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Mengejutkan dunia, prabowo di non aktifkan dari menhan dalang yang buat jokowi ber4nt4nk4n terbongkar.”
Namun, benarkah Prabowo dinonaktifkan sebagai Menteri Pertahanan pada 28 November?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, dalam unggahan video tersebut tidak ada narasi yang menyatakan Prabowo dinonaktifkan sebagai Menhan. Narrator dalam video tersebut hanya membacakan artikel di laman Seword yang berjudul “Gaya Berpolitik Jokowi Berubah Orientasi Menjadi Penguasa Mutlak kah?”.
Dalam laman tersebut mengemukakan opini terkait Jokowi yang awalnya terlihat tidak ambisius, namun jelang mengakhiri masa jabatan seakan-akan berubah dan berbalik seratus delapan puluh derajat dan disebut post power syndrome.
Pada 24 November lalu, Presiden menetapkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 yang berisi menteri, anggota legislatif hingga kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024, dilansir dari ANTARA.
Dengan demikian, informasi Prabowo dinonaktifkan sebagai Menteri Pertahanan pada 28 November merupakan tidak berdasar.
Klaim: Prabowo dinonaktifkan sebagai Menteri Pertahanan pada 28 November
Rating: Hoaks