Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meningkatkan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Kami bersama polres dan polsek jajaran akan semakin masif melakukan upaya sosialisasi, edukasi dan imbauan dengan mengedepankan fungsi gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Pembinaan Masyarakat dan jajaran Samapta," kata Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo di Pangkalpinang, Jumat.
Hal ini dikatakan Kapolda Babel yang turut prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh salah satu pesantren di Kabupaten Bangka Selatan.
"Kejadian ini menjadi atensi dan perhatian kami, terlebih peristiwa ini melibatkan anak-anak di bawah umur. Perlu tindakan nyata dan segera untuk melakukan pencegahan bersama agar tidak terulang," ujarnya.
Kapolda menegaskan akan melakukan tindakan dengan mengawal kasus tersebut, salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama jaksa dan pengadilan agar tidak ada kejadian serupa.
Selain itu, kata dia, Polda Babel bersama jajaran akan terus melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap kasus ini lebih sangat penting.
Menurut dia, enam bulan sebelum kejadian ini, dirinya sudah memerintahkan Direktur Kriminal Umum melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan imbauan kepada orang-orang yang berpotensi menjadi korban pelecehan seksual seperti di sekolah, panti asuhan, anak-anak yatim.
"Berdasarkan data yang ada, upaya pencegahan melalui berbagai pola kegiatan sudah kita lakukan kurang lebih 40 kali ke tempat-tempat itu, memberikan imbauan dan menyampaikan contoh-contoh kasus baik terhadap anak-anak maupun para pengasuh," katanya.
Menurut dia, tindak pelecehan seksual dan kekerasan, termasuk perundungan akan menimbulkan trauma, sakit yang mendalam bagi anak-anak.
"Ini akan menjadi satu paket, namun kita prioritaskan sekarang fokus pada kasus yang di Bangka Selatan untuk kemudian kita sosialisasikan agar tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.
Kapolda juga telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pendampingan baik secara pengobatan maupun pemulihan psikis terhadap para korban pada kasus itu.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada korban dan masyarakat yang berani angkat bicara apabila ada kejadian serupa di tempat tinggal masing-masing.
"Kalau ada potensi kejadian di tempat tinggal, silahkan laporkan ke nomor aduan yang ada. Kita akan rahasiakan identitas pelapor, termasuk para wartawan, silahkan sampaikan info ke Kabid Humas atau ke saya langsung untuk kita cegah agar tidak terjadi lagi," katanya.
Direktorat Reskrimum Polda Babel melalui Subdit IV Renakta telah membuat selebaran imbauan kepada masyarakat terkait kejadian, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Di dalam selebaran tersebut telah dicantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi, yakni Hotline 110, nomor whatsapp 0811-7172-99 atau Kantor Polisi terdekat.
Polda Babel tingkatkan edukasi cegah kekerasan perempuan dan anak
Jumat, 30 Mei 2025 23:11 WIB
