Denpasar, (ANTARA Babel) - Dua organisasi masyarakat di Denpasar yakni Laskar Bali dan Padang Sambian Bersatu sepakat untuk mengakhiri permasalahan dengan jalan damai pascabentrok yang terjadi pada Minggu (23/12) malam.

Kesepakatan damai kedua belah pihak yang diwakili dua petinggi kelompok masing-masing dilaksanakan di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar dengan disaksikan Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Wayan Sunartha, Kepala Bagian Operasi Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Alit Widana, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Komandan Kodim 1611 Kabupaten Badung Letkol Arhanud I Made Kusuma, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Made Arjaya, Raja Puri Pemecutan Denpasar, Ida Cokorda Pemecutan XI, serta beberapa jajaran Pemerintah Kota Denpasar, Senin.

"Kedua belah pihak yakni kelompok Gung Kusuma dan Gung Cilik sudah saling memaafkan dan menerima kondisi ini dan untuk tidak meneruskan kembali dengan catatan, kita selesaikan secara niskala maupun secara hukum," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Polisi Wayan Sunartha, di Denpasar, Senin.

Ketua Padang Sambian Bersatu, Anak Agung Ketut Asmara Putra atau dikenal dengan Gung Cilik menyampaikan permohonan maaf dan diterima oleh Dewan Penasehat Laskar Bali, Anak Agung Kusuma Widana atau dikenal dengan Gung Kusuma.

Keduanya juga saling berpelukan di depan para pimpinan Pemerintah Kota Denpasar, pimpinan kepolisian, dan beberapa perwakilan masyarakat setempat yang turut menghadiri mediasi.

Kedua kubu juga sepakat untuk melaksanakan upacara adat untuk mengembalikan ketengangan warga yakni upacara "Guru piduka" atau upacara permohonan maaf kepada Ida Sang Hyang Widhi yang akan dilaksanakan pada 27 Desember mendatang di Pura Desa setempat.

Mereka sepakat untuk tidak mengulangi perstiea serupa di masa mendatang untuk menghindari terjadinya bentrokan.

Meskipun demikian, aparat kepolisian tetap akan mengusut tuntas kasus tersebut secara hukum karena ada unsur kriminal yakni pengerusakan dan penganiayaan.

"Ada kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian ini sehingga akan ditangani secara hukum," ujar Sunartha.

Hingga saat ini, aparat kepolisian telah menahan satu orang yang masih dimintai keterangannya di Polres Badung.

Dia membantah bahwa ada korban jiwa dalam peristiwa itu, karena hanya ada dua korban luka yang saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Umum Kapal Badung dan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Kapolresta Denpasar menyatakan keributan tersebut terjadi pada Minggu (23/12) malam karena kesalahpahaman akibat salah satu kelompok dicegat di wilayah Kabupaten Badung setelah menghadiri Hari Ulang Tahun Laskar Bali.

Diduga karena menerima isu-isu lain, akhirnya keributan meluas hingga terjadi pengerusakan dan pembakaran pada Sekretariat Dewan Penasehat Laskar Bali di Jalan Buana Raya Denpasar.

Selain itu, delapan unit sepeda motor hangus dibakar, dua unit mobil dirusak, dan beberapa unit toko yang berada di dekat lokasi juga mengalami kerusakan.

Pewarta:

Editor : Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012