Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berencana menggelar rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, guna membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Nanti kami bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada Badan Narkotika Nasional, ada Panja (RUU Antiterorisme) juga," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis siang.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan menjelaskan pertemuan itu dimaksudkan untuk mengkoordinasikan tentang delik pidana khusus yang masuk RUU KUHP.

"Ini supaya jangan sampai ada salah penilaian di antara lembaga-lembaga itu," tutur dia.

Wiranto menambahkan kelak dalam pertemuan tersebut pihaknya juga akan menekankan kepada KPK, BNN, dan Panja RUU Antiterorisme bahwa RKUHP sama sekali tidak akan melemahkan kewenangan serta tugas mereka.

"Tidak benar ada unsur pelemahan wewenang di sana, karena undang-undang pidana khusus itu tetap berlaku dan tidak dihapus," tutur dia.

Selain perwakilan beberapa lembaga negara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Jaksa Agung M Prasetyo juga dikabarkan bakal menghadiri rapat terbatas itu.

Pertemuan dengan beberapa lembaga negara yang akan digelar pada Kamis siang ini, merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi terbatas yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan dari pihak pemerintah pada Rabu (6/6).

Sebelumnya, rapat pada Rabu juga dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Adapula Anggota Tim Penyusun RUU KUHP Muladi.

Pewarta: Agita Tarigan

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018