Koba  (Antaranews Babel) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk plafon 2019 mengalami defisit anggaran sebesar Rp193,888 miliar.

"Pada struktur rancangan APBD 2019, pendapatan daerah sebesar Rp1.182.662.863.953 sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1.376.551.338.773," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh dalam rapat paripurnapenyampaian rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2019 di Koba, Kamis.

Namun defisit tersebut, kata dia, akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp38.893.200.238 yang didapat dari penerimaan yang berupa sisa lebih perhitungan anggaran 2017 sebesar Rp41.393.200.238 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar.

"Walaupun sudah ditutupi dari pembiayaan netto, tapi masih terdapat defisit sebesar Rp154.995.274.582," kata Ibnu Saleh.

Namun demikian, kata dia jumlah tersebut masih melebihi batas defisit yang diperkirakan sehingga diharapkan defisit itu dapat ditekan sesuai ketentuan.

"Memperhatikan kondisi proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, maka dalam proses pembahasan RKUA PPAS 2019 nanti kami akan melakukan evaluasi ulang terhadap berbagai kegiatan," katanya.

Ibnu mengatakan, plafon APBD 2019 tersebut telah direncanakan secara maksimal berdasarkan potensi riil yang terukur, dengan memperhatikan peraturan yang berlaku untuk menghindari over estimated atau under estimated pendapatan.

"Justru itu, langkah rasional yang harus ditempuh setelah peningkatan pendapatan yang tidak memungkinkan adalah menyesuaikan kegiatan dengan mempertimbangkan skala prioritas berbasis kebutuhan masyarakat serta pencapaian target dalam RPJMD," ujar dia.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018