Bogor (Antaranews Babel)  - Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah, termasuk bupati, agar hati-hati untuk tidak terjerat  kasus korupsi yang saat ini menjerat sejumlah kepala daerah. 
   
"Pak Presiden menyampaikan hati hati terutama soal dana, soal anggaran, gratifikasi," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai pertemuan dengan Presiden Jokowo di Istana Kepresidenan Jakarta,  Kamis. 
   
Ratu Tatu menyebutkan yang paling riskan adalah perizinan dan gratifikasi.  "Mestinya semua harus dikelola dengan transparan, dan yang paling riskan dari perizinan, gratifikasi. Presiden menyampaikan para bupati agar hati-hati, jaga diri, itu semua harus dilakukan," kata dia.

Presiden Jokowi yang didampingi Mensesneg Pratikno pada Kamis pagi hingga siang bertemu dengan sekitar 30 bupati dari berbagai daerah di Indonesia. 
   
Ratu Tatu juga menyampaikan bahwa wilayah kabupaten umumnya daerah pedesaan yang banyak masyarakatnyatidak mampu. 

"Apapun persoalannya, mereka datang ke bupati. Misalnya mau sekolah tak punya uang, mereka datang ke kita, nah dengan kondisi anggaran kita yang terbatas kan tidak semua bisa diback up dengan APBD padahal kita harus memberi bantuan kepada mereka," katanya. 

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi memberikan solusi atas persoalan yang disampaikan para bupati, Ratu memgatakan Presiden belum memberikan solusi tapi presiden menampung semua masukan dari para bupati. 

Mengenai pertumbuhan ekonomi,  Ratu Tatu mengatakan di Kabupaten Serang ada industri yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah itu. "Hanya memang persoalan pengangguran yang menjadi persoalan Kabupaten Serang, sebagai daerah industri tetapi pengangguran tinggi," kata dia.

Menurut dia,  ketika dibedah lagi persoalan itu ternyata ada masalah penyiapan SDM.  "Jadi kita harus memplot anggaran yang cukup besar untuk melatih mereka. Lulusan SMK jadi penganggur karena tidak sinkron pelajaran di sekolah dengan industri yang ada di Serang. Jadi ini masalah SDM," kata Ratu Tatu.

Pewarta: Agus Salim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018