Sungailiat (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal menaikkan gaji pegawai kontrak di daerah itu, agar pegawai benar-benar dapat memenuhi kebutuhannya.

"Pegawai harus mentaati aturan disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sebab setiap apa yang dilakukan pegawai untuk tujuan kebaikan dapat dijadikan sebagai amal ibadah," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Selasa.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bangka selalu memperhatikan hak-hak pegawai, tidak hanya dituntut melaksanakan kewajiban.

Menurutnya, kedisiplinan bisa terlihat ketika pegawai mengikuti apel atau tidak.

"Pemerintah Kabupaten Bangka rencananya memberikan kepada para pegawai kontrak dalam penyampaian KUA dan PPAS tahun 2019 di DPRD Kabupaten Bangka diusulkan kenaikan gaji pegawai kontrak menjadi Rp 2.150.000," katanya.

Diharapkannya, para pegawai dapat meningkatkan disiplin dalam mengemban tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakannya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti memberlakukan 5 hari kerja maka sudah dianggarkan untuk uang makan para pegawai, karena itu akan dipersiapkan dengan baik.

"Akan dipersiapkan dengan baik siapapun yang akan menjadi pemenang dalam Pilkada 2018?karena saya akan habis sebagai Bupati Bangka pada tanggal 23 September," katanya.

Ditambahkannya, tugas menyelesaikan KUA dan PPAS tahun 2019 sudah dilakukan dengan menganggarkan bersama tim anggaran sesuai dengan rencana sehingga Bupati Bangka yang baru tinggal menjalankan tugas sebagai Bupati Bangka dan Wakil Bupati Bangka pada pelaksanaan anggaran tahun 2019.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018