Jeddah, Arab Saudi (Antaranews Babel) - Pada musim haji 1439 Hijriyah (2018) jamaah haji asal Indonesia dan Malaysia mendapatkan kemudahan dalam proses menjalankan ibadah di Tanah Suci melalui "Makkah Road Initiative" atau "Prakarsa Jalan Mekkah" yang diluncurkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pernyataan dari Kantor Berita Saudi (SPA) yang diterima di Jeddah, Ahad, menyebutkan bahwa peluncuran tersebut ditandai dengan penerapan Makkah Road Initiative bagi jamaah haji yang berangkat melalui dua penerbangan pertama dari Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Sabtu (14/7).

Melalui Makkah Road Initiative para jamaah haji asal Malaysia dan Indonesia dapat menyelesaikan proses masuk ke Arab Saudi melalui jalur khusus sejak berangkat dari bandara di negara mereka masing-masing.

Kemudahan proses masuk ke Arab Saudi yang termasuk dalam Makkah Road Initiative adalah pengeluaran visa, penanganan bea cukai, pemeriksaan paspor, pemeriksaan kesehatan, pengkodean dan pemilahan bagasi sesuai dengan transportasi lokal serta pengaturan penginapan di Arab Saudi.

Dengan demikian, para jamaah haji memotong beberapa prosedur yang sebelumnya harus dilakukan pada saat kedatangan mereka di Arab Saudi, dan membutuhkan waktu yang lama.

Dengan proses yang singkat tersebut, jamaah haji Indonesia dan Malaysia dapat langsung menuju bis yang akan membawa mereka ke penginapan di Mekkah dan Madinah. Sementara itu, bagasi mereka akan ditangani oleh dinas pelayanan dan diantarkan langsung ke penginapan masing-masing.

Peluncuran Makkah Road Initiative tersebut dihadiri oleh pejabat dari lembaga terkait yang dipimpin oleh Menteri di Kantor Perdana Menteri Malaysia untuk Urusan Islam, Dr. Mujahid Yusuf; Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia, Dato Sri / Mustafa Ali; dan Kepala Eksekutif dari Kantor Urusan Pilgrim Malaysia, Dato Sri / Zukri Samat.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah Direktur Jenderal Paspor, Mayor Jenderal Sulaiman Al Yahya; Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Malaysia, Mahmoud bin Hussein Qattan serta sejumlah komite pengawas dari lembaga-lembaga terkait yang mengurus pelayanan haji, yakni, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Departemen Kesehatan, Otoritas Umum Penerbangan Sipil, Bea Cukai, dan Informasi Nasional Pusat.

Para pejabat dari kedua negara melihat langsung penerapan prakarsa tersebut dan bertemu dengan jamaah haji Malaysia guna mendapatkan tanggapan dari mereka mengenai pelayanan haji yang disediakan melalui Mekkah Road Initiative.

Duta Besar Mahmoud Qattan memuji upaya pemerintah Saudi dalam melayani para jamaah haji melalui prakarsa tersebut serta mengapresiasi kerja sama lembaga berwenang Malaysia dan pelayanan di Bandara Kuala Lumpur.

Seluruh prosedur keberangkatan haji dari Malaysia untuk musim Haji 1439 Hijriyah (2018) akan diselesaikan melalui inisiatif ini.

Sementara itu, Kepala delegasi Saudi, Mayor Jenderal Sulaiman Al Yahya, menjelaskan bahwa arahan dari Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota dalam rangka melayani jamaah haji sesuai dengan Program Transformasi Nasional 2020, Visi Saudi 2030 dan di bawah pengawasan langsung Menteri Dalam Negeri yang memimpin Komite Haji Tertinggi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Hussein Al-Sharif mengatakan kementerian telah menyiapkan semua fasilitas dan siap menjadi tuan rumah bagi para jamaah haji.    

Dia mengatakan kementerian telah menyelesaikan semua tugas yang dipercayakan kepada mereka dan siap untuk menerima jamaah dari Malaysia dan Indonesia.

Makkah Road Initiative adalah salah satu prakarsa dalam kerangka Program Transformasi Nasional 2020 untuk mencapai Visi Kerajaan 2030.

Prakarsa tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji dan melancarkan proses ibadah mereka selama berada di Tanah Suci. Prakarsa tersebut pertama kali diterapkan pada musim Haji 1438H (2017) bagi sejumlah jamaah haji Malaysia, dan diharapkan dapat melayani seluruh jamaah pada musim haji 1439H (2018).

Pewarta: Libertina Widyamurti Ambari

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018