Muntok, Babel (Antaranews Babel) - Sekitar 3.300 warga yang memiliki hak pilih di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum 2019 karena belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik.

"Berdasarkan pencocokan dan validasi yang dilakukan bersama antara penyelenggara pemilu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat ditemukan lebih dari 3.300 warga yang belum tercatat dalam data perekaman kartu tanda penduduk elektronik," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Harpandi, di Muntok, Sabtu.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman data KTP-el segera melakukan perekaman di dinas terkait atau di kecamatan tempat tinggalnya.

"Kami juga sudah melayangan surat kepada seluruh panitia pemungutan suara di seluruh kecamatan agar segera melakukan koordinasi dengan seluruh kepala desa untuk memberitahukan kepada para calon pemilih?yang bermasalah agar segera melakukan perekaman," katanya pula.

Harpandi yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Hukum, menjelaskan terkait adanya temuan masih banyak pemilih terdata dalam daftar pemilih sementara yang belum memenuhi syarat.

Pada awalnya, kata dia, petugas pendataan KPU kabupaten setempat menemukan data pemilih yang dihimpun dari para panitia pendaftaran pemilih?sekitar 4.500 nama pemilih yang tidak memenuhi syarat, karena belum memiliki KTP-el dan belum melakukan perekaman.

Mendapatkan temuan itu, pihaknya kemudian melakukan sinkronisasi bersama?Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan ditemukan sekitar 1.200 nama sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP-el.

"Kami berharap PPS segera melakukan koordinasi dengan para kepala desa dibantu para panitia pendaftaran pemilih menindaklanjuti imbauan yang kami kirimkan agar warga yang memiliki hak pilih tetap bisa menyalurkan aspirasinya pada Pemilu 2019," kata dia pula.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018