Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersiap mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
"Kami akan segera menggelar rapat untuk kembali mengaktifkan perangkat penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, setelah pematangan rencana penetapan Pemilu serentak digelar 9 Desember 2020," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Kamis.
Ia menjelaskan, pada Rabu (27/5) siang telah digelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan DKPP yang pada akhirnya menyetujui pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
"Kami di daerah akan segera menggelar berbagai persiapan lanjutan setelah beberapa waktu lalu sempat dihentikan sementara karena wabah virus corona jenis baru COVID-19," kata Harpandi.
Menurut dia, langkah awal yang harus dilakukan untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut adalah dengan mengaktifkan lagi PPK dan PPS yang memiliki peran penting dalam persiapan penyelenggaraan di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
"Persiapan daftar pemilih harus segera dilakukan oleh para perangkat penyelenggara di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, mereka akan segera diaktifkan untuk proses tersebut," katanya.
Selain tugas itu, kata dia, berbagai sosialisasi untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu juga perlu segera dilakukan lagi.
"Kali ini persiapan akan semakin teliti karena ada tambahan syarat dalam setiap kegiatan yaitu menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19," katanya.
Meskipun lebih berat dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya, namun pihaknya akan berupaya tetap menjalan seluruh tahapan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.
"Butuh penyesuaian kebiasaan dalam situasi seperti saat ini, kami akan berupaya sebaik-baiknya untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, namun saat ini kami masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pusat," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Bangka Barat beri penghargaan petugas pengawas TPS inspiratif
25 Maret 2021 10:10
Bawaslu Bangka Barat lakukan evaluasi pengawasan Pilkada 2020
25 Maret 2021 09:01
Bawaslu Bangka Barat dinilai responsif tindak lanjuti aduan pemilu
25 Maret 2021 09:00
MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada
16 Februari 2021 10:53
Bawaslu Bangka Tengah evaluasi terbuka hasil pengawasan Pilkada 2020
15 Februari 2021 19:32
MK dengar jawaban KPU untuk 6 dari total 126 perkara Pilkada
9 Februari 2021 09:44
Anggaran Pilkada 2020 di KPU Bangka Barat tersisa Rp3 miliar
28 Januari 2021 15:57
Pengawas Pilkada Bangka Barat jalani tes cepat untuk cegah COVID-19
12 Januari 2021 08:25