Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung menemukan 33 lembar uang palsu yang beredar di daerah itu selama periode Januari hingga April 2018.

"Jumlah uang palsu yang kita temukan di Babel relatif rendah di banding provinsi lainnya. Jumlah tersebut sama dengan tahun lalu pada periode yang sama juga," kata Kepala BI Perwakilan Babel, Tantan Heroika di Pangkalpinang, Minggu.

Ke-33 lembar uang palsu tersebut terdiri atas pecahan Rp100 ribu 18 lembar, Rp50 ribu 14 lembar dan Rp20 ribu hanya satu lembar. Uang tersebut berasal dari laporan masyarakat yang diterima perbankan.

"Dari masyarakat perbankan menerima uang palsu itu. Setelah di catat nomor serie dan identitas pengguna uang palsu tersebut, perbankan melaporkan ke BI dan uang tersebut diracik atau dihancurkan oleh BI," jelasnya.

Menurut Tantan, temuan uang palsu tersebut dicatat secara rinci agar aparat kepolisian mudah melacak jaringan peredaraan uang tersebut. Jika masih satu atau dua yang beredar di wilayah belum dikhawatirkan, beda jika lebih 10 lembar tentu akan ditindak.?

Perlu teknologi luar biasa meniru uang asli karena uang asli atau palsu dapat juga dibedakan oleh penderita tuna netra. Masyarakat yang tidak berkemampuan melihat bisa membedakan pecahan uang.

"Bank Indonesia terus memperbarui emisi uang buat mengantisipasi lonjakan uang palsu. Terutama, ciri-ciri keaslian yang diperbaruhi secara canggih dan tidak mudah dipalsukan," ujarnya.
 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018