Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama kepolisian daerah menggelar pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 1.116 lembar, dengan mayoritas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
"Temuan uang palsu bersumber dari laporan masyarakat di loket penukaran Bank Indonesia dan laporan dari perbankan yang ada diwilayah Bangka Belitung," kata Kepala Kpw Bank Indonesia Babel, Tantan Heroika, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan, berdasarkan data aplikasi Bank Indonesia (coubterfeit analisis center (BI-CAC), selama lima tahun terkait sejak 2015, temuan uajg palsu menunjukkan tren yang terus menurun.
Pengolahan uang dengan menggunakan mesin sortasu uang kertas (MSUK) hitung ulang manual (HUM). Bank Indonesia bersama Kepolosian, Lejajsaan dan Pengadilan terus berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya penanganan uaag palsu, khususnya di wilayah Babel.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meninggalkan pengetahuan masyarakat terkait uang rupiah melalui kegiatan publikasi dan edukasi ciri-ciri keaslian uang rupiah (CIKUR) ke masyarakat.
"Kegiatan ini rutin dilakukan Bank Indonesia melalui sosialisasi langsung dan menggunakan media sosial," ujarnya.
Sementara dari aspek reprensif atau penegakan hukum, Badan Intelijen Negara, Kepolisian, Kejaksaan dan Kementrian Keuangan bersama Bank Indonesia membentuk organisasi BOTASUPAL atau Badan koordinasi pemberantasan rupiah palsu, menjadi wadah untuk optimalisasi sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana uang pakai untuk menciptakan efek jera.
Berdasarkan Undang-undang mata uang, sanksi bagi orang yang memalsukan rupiah, menyimpan fisik rupiah palsu, mendapatkan atau membelanjakan rupiah palsu dan membawanya ke dalam atau ljar wilayah Indonesia, serta mengekspor atau mengimpor rupiah palsu, dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.
"Langkah pemusnahan ung palsu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan pemalsuan uang rupiah sehingga uang palsu yang ditemukan tak beredar kembali di kalangan publik," ujarnya.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan 3D (dilihat, diraba, diterawang), untuk menjaga dan merawat rupiah agar semakin mudah mengenali keasliannya.