Jakarta (ANTARA) -
Video tersebut mengimbau untuk masyarakat agar berhati-hati karena terdapat uang palsu yang saat diterawang menggunakan lamp sinar ultra violet (UV) masih memperlihatkan logo Bank Indonesia (BI) namun dengan warna yang berbeda. Uang yang diklaim asli, saat diterawang akan berwarna hijau, sedangkan yang palsu berwarna biru.
Berikut klaim dari video tersebut:
“Sudah keluar uang palsu yang ada fosfornya.
hati2 ... !!! sosialisasi ke teman² dan saudara.
Semoga bermanfaat...”
Namun, benarkah video tersebut?
Penjelasan:
Kepala Departemen Pengedaran Uang BI, Marlison Hakim menjelaskan kepada ANTARA, BI belum menerima laporan uang palsu sebagaimana dalam media sosia dimana dari masyarakat, perbankan dan pihak lainnya.
Namun, dalam rangka menyediakan alat pembayaran yang berkualitas dan aman dari upaya pemalsuan, uang dilengkapi dengan berbagai fitur unsur pengaman terkini yang mudah diidentifikasi dan dikenali oleh masyarakat namun sulit dipalsukan.
Fitur unsur pengaman tersebut secara umum terbagi ke dalam dua jenis unsur pengaman yaitu:
1) Unsur pengaman yang dapat langsung diidentifikasi oleh alat indera manusia melalui cara 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang), dan
2) Unsur pengaman yang dapat diidentifikasi menggunakan alat bantu seperti lampu Ultra Violet (UV) atau kaca pembesar.
Pada saat didekatkan dengan sinar UV, uang rupiah asli akan memendar dan menampilkan motif/ornamen tertentu. Pada sisi depan uang Rupiah pecahan Rp100.000 TE 2022, saat didekatkan dengan sinar UV maka gambar bunga Anggrek Bulan, peta wilayah NKRI, tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan akan memendar atau menyala.
Selain itu akan terlihat pemendaran motif batik pada area sekitar gambar pahlawan nasional Soekarno-Hatta dan ornamen geometris berupa beberapa lingkaran kecil.
ada sisi belakang uang Rupiah pecahan Rp100.000 TE 2022, saat didekatkan dengan sinar UV maka gambar bunga Anggrek Bulan, tulisan Bank Indonesia, dan angka nominal 100000 akan memendar. Selain itu akan terlihat pula blok persegi panjang berwarna hijau bertuliskan BI.
Untuk meminimalisir risiko memperoleh uang palsu, masyarakat diharapkan senantiasa melakukan identifikasi keaslian uang Rupiah melalui cara 3D atas ciri keaslian uang Rupiah mengacu ke situs resmi Bank Indonesia.
Dalam hal masyarakat memiliki uang Rupiah yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat melakukan pengecekan kepada bank umum terdekat atau meminta klarifikasi keaslian Rupiah di kantor Bank Indonesia terdekat.
Berita Terkait
Cek fakta, Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati pada AKP Dadang Iskandar
1 Desember 2024 09:33
Cek fakta, Pilkada Jakarta resmi berlangsung dua putaran
30 November 2024 18:02
Cek fakta, Kementan akan impor 1,8 ton susu dari Vietnam
28 November 2024 14:40
Lawan hoaks pilkada, kegiatan cek fakta terbesar digelar di Indonesia
27 November 2024 13:54
Hoaks, mata uang BRICS memiliki nilai tukar sebesar Rp3.660
26 November 2024 22:39
Cek fakta, Presiden Prabowo akan blokir TikTok Shop
26 November 2024 10:03
Hoaks! Tautan lowongan kerja pendamping lokal desa
23 November 2024 10:34
Hoaks! Tautan pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa iuran bulanan
22 November 2024 11:43