Jakarta (ANTARA) -
Video tersebut mengimbau untuk masyarakat agar berhati-hati karena terdapat uang palsu yang saat diterawang menggunakan lamp sinar ultra violet (UV) masih memperlihatkan logo Bank Indonesia (BI) namun dengan warna yang berbeda. Uang yang diklaim asli, saat diterawang akan berwarna hijau, sedangkan yang palsu berwarna biru.
Berikut klaim dari video tersebut:
“Sudah keluar uang palsu yang ada fosfornya.
hati2 ... !!! sosialisasi ke teman² dan saudara.
Semoga bermanfaat...”
Namun, benarkah video tersebut?
Penjelasan:
Kepala Departemen Pengedaran Uang BI, Marlison Hakim menjelaskan kepada ANTARA, BI belum menerima laporan uang palsu sebagaimana dalam media sosia dimana dari masyarakat, perbankan dan pihak lainnya.
Namun, dalam rangka menyediakan alat pembayaran yang berkualitas dan aman dari upaya pemalsuan, uang dilengkapi dengan berbagai fitur unsur pengaman terkini yang mudah diidentifikasi dan dikenali oleh masyarakat namun sulit dipalsukan.
Fitur unsur pengaman tersebut secara umum terbagi ke dalam dua jenis unsur pengaman yaitu:
1) Unsur pengaman yang dapat langsung diidentifikasi oleh alat indera manusia melalui cara 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang), dan
2) Unsur pengaman yang dapat diidentifikasi menggunakan alat bantu seperti lampu Ultra Violet (UV) atau kaca pembesar.
Pada saat didekatkan dengan sinar UV, uang rupiah asli akan memendar dan menampilkan motif/ornamen tertentu. Pada sisi depan uang Rupiah pecahan Rp100.000 TE 2022, saat didekatkan dengan sinar UV maka gambar bunga Anggrek Bulan, peta wilayah NKRI, tanda tangan Gubernur BI dan Menteri Keuangan akan memendar atau menyala.
Selain itu akan terlihat pemendaran motif batik pada area sekitar gambar pahlawan nasional Soekarno-Hatta dan ornamen geometris berupa beberapa lingkaran kecil.
ada sisi belakang uang Rupiah pecahan Rp100.000 TE 2022, saat didekatkan dengan sinar UV maka gambar bunga Anggrek Bulan, tulisan Bank Indonesia, dan angka nominal 100000 akan memendar. Selain itu akan terlihat pula blok persegi panjang berwarna hijau bertuliskan BI.
Untuk meminimalisir risiko memperoleh uang palsu, masyarakat diharapkan senantiasa melakukan identifikasi keaslian uang Rupiah melalui cara 3D atas ciri keaslian uang Rupiah mengacu ke situs resmi Bank Indonesia.
Dalam hal masyarakat memiliki uang Rupiah yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat melakukan pengecekan kepada bank umum terdekat atau meminta klarifikasi keaslian Rupiah di kantor Bank Indonesia terdekat.
Berita Terkait
Timnas Bahrain mundur dari Piala Dunia 2026 karena takut melawan Timnas Indonesia, benarkah?
12 jam lalu
Cek fakta, video Luhut marah ke Najwa karena mendukung demo penolakan revisi UU Pilkada
16 September 2024 19:17
Hoaks! Video Gibran ditangkap polisi karena narkoba pada akhir Agustus
16 September 2024 11:33
Hoaks! Kaesang resmi jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim pada awal September 2024
13 September 2024 09:48
Cek fakta, Anies dirikan partai dan bergabung dalam KIM Plus pada awal September 2024
12 September 2024 21:57
Polwan yang dijuluki "Duta Sopan" oleh netizen resmi dikeluarkan dari kepolisian, benarkah?
12 September 2024 13:25
Foto surat e-tilang karena ada pocong tidak pakai helm, benarkah?
12 September 2024 09:32
Cek fakta, Maarten Paes lakukan wawancara dengan gunakan bahasa Indonesia
11 September 2024 16:56