Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah berkomunikasi dengan Menlu Belanda Stef Blok terkait kasus pemerkosaan mahasiswi Indonesia di Rotterdam, dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Menlu Retno menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa tersebut dan meminta agar kasus ini mendapat perhatian khusus dari aparat keamanan Belanda," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Belanda Stef Blok menyampaikan bahwa masyarakat Belanda sangat terkejut dengan kejadian ini. Karena itu Menlu Belanda menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarganya.

Menlu Blok juga memastikan Kepolisian Belanda akan melakukan yang terbaik untuk menangkap dan menghukum pelaku.

Pada Rabu (25/7) KBRI Den Haag memperoleh pemberitahuan dari Kepolisian Belanda bahwa seorang pria berusia 18 tahun telah ditangkap sebagai tersangka pelaku.

Tersangka pelaku ditangkap pada Selasa (22/7) malam, berdasarkan uraian singkat yang diberikan korban kepada polisi serta pemeriksaan rekaman kamera pengintai di jalur yang dilalui korban dari Stasiun Pusat Rotterdam ke rumahnya di Herman Bavinck-straat pada Sabtu (21/7).

Tidak lama setelah memarkir sepedanya di dekat rumah, korban diserang kemudian diperkosa. Akibat kejadian tersebut, perempuan muda itu terluka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.

Polisi menyebut penangkapan tersangka sebagai "langkah besar" dalam penyelidikan yang masih berlangsung, demikian dilaporkan NL Times.

Sejak hari pertama mengetahui kejadian, wakil KBRI tetap berada di Rotterdam untuk mengantisipasi jika korban atau keluarga membutuhkan dukungan dan sekaligus untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Saat ini, ayah dan kakak korban sudah berada di Rotterdam untuk mendampingi korban yang merupakan mahasiswi Indonesia yang sedang menjalani program pertukaran di Erasmus University.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018