Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kebakaran Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memadamkan mobil tipe minibus yang terbakar di SPBU Jalan A. Yani Dalam, Pangkalpinang, Selasa.

Kepala Dinas Satpol PP dan Kebakaran Kota Pangkalpinang, Rasdian, di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika mobil itu sedang mengisi bahan bakar.

"Kebakaran terjadi tepat di nozel pertama SPBU itu. Untuk unit yang terbakar satu minibus Toyota Kijang berwarna biru nomor polisi BN 2086 LP. Tidak ada korban jiwa, melainkan tiga orang luka bakar, satu orang petugas damkar dan dua orang pemilik mobil," katanya.

Setelah menerima laporan adanya satu mobil terbakar di SPBU itu,  pihaknya langsung mengerahkan petugas dengan tiga mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api.

"Alhamdulillah aman terkendali, kami juga dibantu satu unit dari BPBD, satu unit dari PT Timah dan satu unit 'water canon' dari Polda Babel. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.35 WIB," ujarnya.

Selama insiden, banyak warga sekitar dan pengendara yang berhenti untuk melihat kebakaran itu. Selain itu lalu lintas di sekitar SPBU itu juga tampak padat karena pengendara melaju pelan-pelan.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018