Jakarta (Antaranews Babel) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(KPPPA) melakukan berbagai upaya cepat tanggap dengan melakukan penanganan dan pemberian bantuan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan perempuan dan anak korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat(NTB).
"KPPPA telah menurunkan tim ke Lombok untuk membantu korban, sejak gempa pertama terjadi," kata Menteri PPPPA, Yohana Susana Yembise melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Yohana mengatakan koordinasi terus dilakukan untuk menyalurkan bantuan. Upaya penanganan bencana harus mengutamakan korban perempuan dan anak dengan difokuskan pada kebutuhan dasar mereka.
Dalam penanganan dan pemberian bantuan kepada perempuan dan anak korban gempa, KPPPA berkoordinasi dengan Dinas PPPPA Provinsi NTB.
Tim dari Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus yang berada di Lombok telah melakukan rapat sinkronisasi terbatas dengan Dinas PPPA Provinsi NTB dan Dinas Kota Mataram.
Dalam rapat tersebut disepakati pendirian Pos Ramah Perempuan dan anak di lima lokasi, yaitu Kantor Provinsi NTB, Kantor Pemerintah Kota Mataram, Kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Gempa di Lombok Timur dengan kekuatan 7 Skala Richter terjadi pada Minggu (5/8) pukul 18.46 WIB pada kedalaman 15 kilometer dengan pusat gempa di darat 18 kilometer Barat Laut Lombok Timur.
Sebelumnya, gempa juga terjadi di wilayah tersebut juga terjadi gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter pada Minggu (29/7) pukul 05.47 WIB.
Gempa-gempa susulan masih terus terjadi di wilayah tersebut sehingga masyarakat diimbau mewaspadai bangunan roboh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"KPPPA telah menurunkan tim ke Lombok untuk membantu korban, sejak gempa pertama terjadi," kata Menteri PPPPA, Yohana Susana Yembise melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Yohana mengatakan koordinasi terus dilakukan untuk menyalurkan bantuan. Upaya penanganan bencana harus mengutamakan korban perempuan dan anak dengan difokuskan pada kebutuhan dasar mereka.
Dalam penanganan dan pemberian bantuan kepada perempuan dan anak korban gempa, KPPPA berkoordinasi dengan Dinas PPPPA Provinsi NTB.
Tim dari Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus yang berada di Lombok telah melakukan rapat sinkronisasi terbatas dengan Dinas PPPA Provinsi NTB dan Dinas Kota Mataram.
Dalam rapat tersebut disepakati pendirian Pos Ramah Perempuan dan anak di lima lokasi, yaitu Kantor Provinsi NTB, Kantor Pemerintah Kota Mataram, Kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Gempa di Lombok Timur dengan kekuatan 7 Skala Richter terjadi pada Minggu (5/8) pukul 18.46 WIB pada kedalaman 15 kilometer dengan pusat gempa di darat 18 kilometer Barat Laut Lombok Timur.
Sebelumnya, gempa juga terjadi di wilayah tersebut juga terjadi gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter pada Minggu (29/7) pukul 05.47 WIB.
Gempa-gempa susulan masih terus terjadi di wilayah tersebut sehingga masyarakat diimbau mewaspadai bangunan roboh.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018