Sungailiat (Antaranews Babel) - Pihak Polisi Resort Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berencana menurunkan sejumlah personelnya disetiap masjid pada saat shalat wajib.

Kapolres Bangka, AKBP M.Budi Ariyanto di Sungailiat, Kamis, mengatakan keputusan penetapan personel polisi disejumlah masjid diseluruh kecamatan pada saat shalat wajib sebagaimana perintah langsung dari Mabes Polri melalui Polda Bangka Belitung yang ditindaklanjuti seluruh polres.

"Kegiatan ini bertujuan mencegah pemahaman kontra radikal dan deradikalisasi sampai ketingkat bawah," ucapnya.

Dalam upaya pencegahan pemahaman radikalisme kata dia, harus ada kerja sama yang kuat sebagai mintra antara masyarakat dan kepolisian.

Program pencegahan pemahaman yang dilarang ini, pihaknya sudah sampaikan keseluruh jamaah shalat masjid Agung Sungailiat, Rabu (8/8).

Mekanisme pencegahan munculnya paham radikalisme dengan memberikan masukan paham antiradikal kepada segenap lapisan masyarakat yang hadir di Masjid melalui ajang silaturahim.

"Sambil silaturahim kita memasukan paham - paham antiradikal yang dikemas sedemikian rupa, kemudian anggota di lapangan memberikan materi mengenai kesatuan dan wawasan kebangsaan kepada masyakat yang ada di masjid," tuturnya.

Secara umum wilayah hukum Kabupaten Bangka sampai dengan saat ini tidak ditemukan kasus paham radikalisme, baik yang langsung laporan dari masyarakat maupun laporan polisi.

"Saya mengimbau seluruh masyakat dapat dengan cerdas dalam memilih suatu kelompok kajian dengan memilih kelompok yang sesuai dengan Syari'at Islam yang sebagaimana mestinya," ujarnya.

Menurutnya, ajaran Islam yang sesungguhnya mengajarkan kebaikan, ketentraman dan perlindungan keseluruh umat manusia.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu memerangi tindak pemahaman radikalisme guna mewujudkan ketentraman dan kedamaian di lingkungan masyarakat," ucapnya, menegaskan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018