Sungailiat (Antaranews Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi saat menyarankan masyarakatnya untuk berkoordinasi dengan tim di posko pangan jika mendapati produk yang diduga menggunakan zat terlarang.

"Saya menyarankan masyarakat jika mendapati produk yang dijual di pasar diduga menggunakan zat terlarang untuk segera berkoordinasi dengan tim di posko pangan untuk dilakukan uji laboratorium," katanya di Sungailiat, Sabtu.

Ia mengatakan, menjaga dari bahaya penggunaan zat berbahaya pada makanan harus tetap diperhatikan oleh masyarakat guna kepentingan kesehatan.

"Seluruh tim saya minta harus lebih teliti dan jeli melakukan pengawasan produk dan pengujian di laboratorium," katanya.

Menjaga kesehatan menjadi hal penting yang harus dijaga oleh masyarakat mulai dari pola makan maupun pola hidup yang benar.

Plt. Kepala Bidang Keamanan Pangan, Dinas Pangan Kabupaten Bangka, Saroyini mengatakan, posko direncanakan dalam waktu dekat segera dibentuk dipusatkan di Pasar Kite Sungailiat setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menetapkan tempat posko.

"Dalam waktu dekat posko keamanan pangan segera kami bentuk setelah ditetapkan lokasinya di Pasar Kite Sungailiat oleh dinas yang berwenang," katanya.

Mekanisme cara kerja tim keamanan pangan yang nantinya berada di posko yakni dengan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait produk yang dicurigai terindikasi zat-zat berbahaya untuk kemudian dilakukan pengujian sampel.

Disarankan masyarakat jika mencurigai produk yang mereka beli dapat menghubungi KUPT Pasat atau langsung ke posko kemudian akan ditindaklanjuti laporan tersebut ke pedagang yang bersangkutan untuk dilakukan pengujian produk itu.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018