Surabaya (Antaranews Babel) - Sukarelawan deklarasi #2019gantipresiden menilai Polrestabes Surabaya sewenang-wenang karena membubarkan kegiatan mereka di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

"Dalam undang-undang tidak diamanatkan polisi untuk menolak, tetapi menjaga kamtibmas, melindungi siapa pun yang melakukan aksi. Saya melihat perbuatan polisisangat sewenang-wenang," kata Humas Deklarasi #2019GantiPresiden Tjetjep M Yasien

Tjetjep mengatakan bahwa aksi #2019gantipresiden lahir setahun sebelum adanya pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyikapi kondisi Indonesia saat ini.

"Menyikapi kondisi presiden kita yang tidak tepat janji, kondisi rakyat yang saat ini dalam kondisi terpuruk," katanya.

Menurut dia, deklarasi ini sebagai respons masyarakat melihat harga-harga kebutuhan pokok yang naik.

"Ingkar janjinya kayak tenaga kerja tidak akan menaikkan BBM, tidak akan menaikan tarif harga listrik, ternyata diingkari semua. Maka, Relawan Ganti Presiden itu mendengar melihat fakta lantas melakukan aspirasi. Ini dilakukan sampai Pilpres 2019," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya membubarkan aksi deklrasi #2019gantipresiden karena khawatir memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.

Bentrokan antarmassa, baik dari sukarelawan deklarasi #2019gantipresiden dan Pemuda Pancasila (PP), Banser Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor serta masyarakat Surabaya hampir terjadi di depan Kantor DRPD Provinsi Jatim, Jalan Rajawali Surabaya andai polisi tidak menghentikannya.

Pewarta: Indra Setiawan, Willy Irawan

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018