Kuala Lumpur (Antaranews Babel) - Perdana Menteri Malaysia Tun Dr. Mahathir Mohamad mengeritik pelaksanaan hukuman cambuk terhadap dua orang wanita yang dilaksanakan Mahkamah Tinggi Syariah Terengganu, Senin (3/9).
Pernyataan Mahathir tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diposting di halaman Facebook dan Twitter-nya, Kamis.
"Kabinet Pemerintah Pakatan Harapan ini telah memperbincangkan kasus yang mana dua wanita telah dicambuk kerana melakukan hubungan yang luarbiasa (tabi¿e)," katanya.
Pihak Kabinet berpendapat bahwa ini tidak mencerminkan keadilan dan timbang rasa oleh agama Islam.
"Sebaliknya kita tahu bahwa ini adalah kasus pertama bagi mereka dan biasanya dalam kasus pertama kita perlu memberi nasihat dan tidak seterusnya melakukan (hukuman) cambuk sehingga diketahui oleh seluruh negara," katanya.
Mahathir mengatakan hal tersebut memberikan gambaran yang buruk kepada agama Islam.
"Kami berpendapat bahwa, kalaupun ada kasus-kasus yang semacam ini, pertimbangan hendaklah diberi kepada keadaan tertentu, yang mana dalam Islam kita boleh menjatuhkan hukum yang lebih ringan sementara kita memberi nasihat dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan amatlah penting "kita menunjuk agama Islam ini bukanlah agama yang bengis yang suka menjatuhkan hukum-hukum yang berat yang memalukan orang".
"Ini bukan cara-cara yang didorong oleh agama Islam. Ini adalah pendapat kabinet dan kami harap kita berhati-hati dalam mempamerkan Islam sebagai agama yang tidak ada kompromi, tidak ada timbang rasa," katanya.
Sedangkan kita, ujar Mahathir, selalu apabila memulai sesuatu dengan "Bismillahirrahmanirrahim", dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Mengasihani tetapi "kita menunjukkan seolah-seolah dalam Islam ini tidak ada perasaan pemurah sama sekali".
"Inilah pendapat Pemerintah Pakatan Harapan pada musyawarah Kamis ini (6 September 2018)," katanya.
Kedua wanita mengaku bersalah karena berusaha melakukan hubungan sesama jenis di sebuah mobil pada April kemudian dicambuk masing-masing enam kali di Mahkamah Tinggi Syariah Terengganu, Senin.
Peristiwan ini disaksikan oleh lebih dari 100 orang termasuk anggota keluarga, pengacara dan media.
Pemerintah Terengganu yang membela keputusan pengadilan mengatakan kritik seharusnya tidak membuat asumsi tanpa menyaksikan bentuk dan metode melaksanakan hukuman.
Anggota Dewan Eksekutif Negara, Sata Bahari Mamat mengatakan hukuman cambuk berbeda dari cambukan keras yang dilakukan pengadilan sipil.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Pernyataan Mahathir tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diposting di halaman Facebook dan Twitter-nya, Kamis.
"Kabinet Pemerintah Pakatan Harapan ini telah memperbincangkan kasus yang mana dua wanita telah dicambuk kerana melakukan hubungan yang luarbiasa (tabi¿e)," katanya.
Pihak Kabinet berpendapat bahwa ini tidak mencerminkan keadilan dan timbang rasa oleh agama Islam.
"Sebaliknya kita tahu bahwa ini adalah kasus pertama bagi mereka dan biasanya dalam kasus pertama kita perlu memberi nasihat dan tidak seterusnya melakukan (hukuman) cambuk sehingga diketahui oleh seluruh negara," katanya.
Mahathir mengatakan hal tersebut memberikan gambaran yang buruk kepada agama Islam.
"Kami berpendapat bahwa, kalaupun ada kasus-kasus yang semacam ini, pertimbangan hendaklah diberi kepada keadaan tertentu, yang mana dalam Islam kita boleh menjatuhkan hukum yang lebih ringan sementara kita memberi nasihat dan sebagainya," katanya.
Dia mengatakan amatlah penting "kita menunjuk agama Islam ini bukanlah agama yang bengis yang suka menjatuhkan hukum-hukum yang berat yang memalukan orang".
"Ini bukan cara-cara yang didorong oleh agama Islam. Ini adalah pendapat kabinet dan kami harap kita berhati-hati dalam mempamerkan Islam sebagai agama yang tidak ada kompromi, tidak ada timbang rasa," katanya.
Sedangkan kita, ujar Mahathir, selalu apabila memulai sesuatu dengan "Bismillahirrahmanirrahim", dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Mengasihani tetapi "kita menunjukkan seolah-seolah dalam Islam ini tidak ada perasaan pemurah sama sekali".
"Inilah pendapat Pemerintah Pakatan Harapan pada musyawarah Kamis ini (6 September 2018)," katanya.
Kedua wanita mengaku bersalah karena berusaha melakukan hubungan sesama jenis di sebuah mobil pada April kemudian dicambuk masing-masing enam kali di Mahkamah Tinggi Syariah Terengganu, Senin.
Peristiwan ini disaksikan oleh lebih dari 100 orang termasuk anggota keluarga, pengacara dan media.
Pemerintah Terengganu yang membela keputusan pengadilan mengatakan kritik seharusnya tidak membuat asumsi tanpa menyaksikan bentuk dan metode melaksanakan hukuman.
Anggota Dewan Eksekutif Negara, Sata Bahari Mamat mengatakan hukuman cambuk berbeda dari cambukan keras yang dilakukan pengadilan sipil.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018