Jakarta (Antaranews Babel) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor tidak berdampak besar pada inflasi.

Menteri Enggar mencontohkan barang konsumsi yang sebagian besar dapat diproduksi dalam negeri, seperti sabun, shampoo, kosmetik dan peralatan dapur, dapat disubstitusi dari produk dalam negeri.

Sekarang tinggal beralih saja, jumlah penjualannya tidak besar, dan ada substitusinya sehingga dampak kepada inflasi tidak akan terlalu besar. Sangat kecil, kata Enggar di Jakarta, Jumat.

Enggar menilai penaikan tarif PPh impor barang konsumsi ini tidak akan berdampak pada inflasi akibat kurangnya ketersediaan barang yang dapat menyebabkan perubahan harga. Hal itu karena barang konsumsi tersebut masih memiliki substitusi atau barang penggantinya di dalam negeri.

Ada pun Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor terhadap 1.147 pos tarif sebagai strategi mengatasi defisit neraca transaksi berjalan.

Dari 1.147 komoditas yang disesuaikan tarif PPh impornya, sebanyak 218 komoditas naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Komoditas tersebut adalah golongan barang konsumsi yang sebagian besar telah diproduksi dalam negeri, contohnya barang elektronik (pendingin ruangan, lampu) dan barang keperluan sehari-hari.

Enggar menegaskan bahwa tarif PPh impor terhadap barang impor yang digunakan sebagai bahan baku tidak ada perubahan. Tarif PPh impor untuk 57 komoditas diputuskan tetap 2,5 persen karena diidentifikasi memiliki peranan besar untuk pasokan bahan baku sehingga tidak diubah kebijakannya.

Seperti diketahui, penerapan tarif baru PPh impor yang diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) sudah ditandatangani dan akan berlaku efektif tujuh hari setelahnya.

Enggar menambahkan bahwa pengaruh kebijakan ini diharapkan sudah mulai terlihat pada laporan neraca perdagangan September yang akan dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada Oktober mendatang.

"Jadi nanti Oktober sudah mulai kelihatan lah. Saya harap nanti Agustus yang akan diumumkan September itu lebih baik, terutama untuk golongan nonmigas," kata dia.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018