Sungailiat (Antaranews Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat, mengingatkan kepala desa (kades) dalam melaksanakan pembangunan, baik anggaran daerah atau pun anggaran desa harus sesuai aturan, dan jangan korupsi.

"Jangan coba-coba untuk korupsi, anggaran dana desa demi kesejahteraan rakyat dan pembangunan desa," kata Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, kepala desa agar melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri bila mengalami gangguan keamanan di desa serta bila terjadinya bencana alam seperti banjir.

Menurut dia, dalam pelaksanaan pembangunan kepala desa dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan pembangunan hingga evaluasi dengan melibatkan masyarakat.

"Bangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) memiliki produk unggulan desa, kembangkan usaha desa lainnya melalui bumdes tersebut," katanya.

Kepala desa harus bisa membangun kepercayaan masyarakat, apabila masyarakat sudah tidak percaya kepada kepala desa maka akan sulit melaksanakan pemerintahan dan pembangunan karena tidak adanya dukungan dan partisipasi masyarakat.

Dia menambahkan, kepala desa dapat sabar dalam menghadapi berbagai karakter dan sikap masyarakat.

"Karakter masyarakat berbeda-beda jadi harus bisa menghadapi hal itu, yang penting libatkan masyarakat dalam setiap hal kegiatan di desa," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018