Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan E-Posyandu (SIEDU), guna memberikan pelayanan posyandu bagi masyarakat di daerah itu.

"Dengan adanya aplikasi ini, dapat mempermudah mengetahui data valid balita yang dilayani di posyandu di Bangka," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, kegiatan posyandu selama ini di Kabupaten Bangka menggunakan instrumen buku Sitem Informasi Posyandu (SIP) sebagai pedoman pelaksanaan aktifitas dalam pemberian pelayanan kepada balita dan ibu hamil.

Menurut dia, pencatatan dilakukan masih secara manual membuat kader posyandu merasa kesulitan dalam memonitoring seluruh balita yang menjadi sasaran di wilayah kerja posyandu, sehingga diperlukan satu trobosan dalam mengoptimalkan pencatatan pelaporan dan memonitor posyandu melalui sistem informasi yang sistematis.

"SIEDU diharapkan dapat mewujudkan kewaspadaan dini terhadap masalah gizi, imunisasi dan kesehatan pada balita di masyarakat," katanya.

Di Kabupaten Bangka saat ini terdapat sekitar 30 ribu balita, untuk itu dalam pendataan perlu dijalin kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka.

Menurut dia, aplikasi SIEDU dapat disinergikan dengan aplikasi yang sudah ada lebih dahulu diantaranya Bangka Muda Mendapatkan Akta Kelahiran (Bang Muda).

Pelayanan melalui sejumlah aplikasi yang ada di Kabupaten Bangka untuk membantu memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan seperti kependudukan, kesehatan, warga miskin dan lain-lain.

"Posyandu saat ini memiliki peran yang berarti dalam mendukung  pelayanan kesehatan masyarakat," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018