Sungailiat (Antaranews Babel) - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas personel.
"Ada 31 orang anggota yang ikut pelatihan. Mereka ini tugasnya menegakkan peraturan daerah, sehingga kompetensinya harus ditingkatkan dan dikembangkan untuk menjalankan tugas di lapangan," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Rabu.
Dia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bangka harus dapat memegang kunci PTK, yakni Pahami, Trust (Kepercayaan) dan Koordinasi.
Anggota Satpol PP jika tidak memahami isi perda tidak akan bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat, sementara Trust atau kepercayaan juga merupakan elemen yang sangat penting.
"Sementara itu, koordinasi harus dilakukan khususnya dalam bekerja sama dengan aparat keamanan dan penegak hukum lainnya untuk mempermudah dalam menjalankan tugas," katanya.
Ketua panitia pelaksana pelatihan, Kusiono Aditama mengatakan pelatihan dapat menjadikan anggota Satpol PP mampu dan siap melaksanakan tanggung jawabnya sebagai penegak perda dan menjaga ketertiban umum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelatihan juga untuk menjadikan personel Satpol PP memiliki kemampuan dan integritas dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
"Materi pelatihan yang diberikan meliputi 30 persen di lapangan dan 70 persen di dalam kelas," katanya.
Jaga moralitas
Sebelumnya Bupati Tarmizi Saat juga menekankan bahwa seluruh personel Satpol PP harus mampu menjaga moralitas untuk meraih kepercayaan masyarakat.
"Saya menekankan seluruh apatur sipil negara termasuk Satpol PP harus mampu menjaga moritalitasnya agar terbangun kepercayaan masyarakat," katanya.
Menurut bupati, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, meraih kepercayaan kepada masyarakat menjadi modal utama.
"Terutama bagi Satpol PP yang berkewajiban menegakkan peraturan daerah, sikap tegas dan bermoral harus dikedepankan," katanya.
Personel Satpol PP, kata dia, juga dituntut agar selalu disiplin dalam setiap menjalankan tugas.