Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.
"Alhamdulillah, kita sudah membayar THR seluruh PPPK ini," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, seluruh P3K penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerima THR Idul Fitri, sehingga mereka dapat berlebaran dengan baik dan penuh suka cita.
"Kalau saya tidak cerewet dan tidak detail dalam penggunaan anggaran ini, maka tidak terbayar THR P3K ini karena anggaran daerah terbatas," katanya.
Ia menyatakan, pembayaran THR bagi P3K ini sesuai instruksi pemerintah pusat, agar pemerintah daerah membayarkan THR pegawai non-ASN ini.
"Besar kecil THR yang diterima P3K ini urusan Allah SWT, namun yang terpenting kewajiban kita sudah terselesaikan membayar THR P3k ini," katanya.
Menurut dia, kalau mau jadi orang kaya jangan menjadi P3K atau PNS, karena gaji yang diterima sudah ditetapkan pemerintah dan sesuai peraturan berlaku.
"Kalau mau kaya maka harus menjadi pengusaha sukses," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026