Jakarta (Antaranews Babel) - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Simanjuntak, mengaku tertipu tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet terkait pengakuannya menjadi korban pengeroyokan.
"Saya merasa tertipu Ratna Sarumpaet," kata dia, usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa. Ia mendapatkan 43 pertanyaan dari penyidik dalam kapasitas sebagai saksi ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.
Simanjuntak menyatakan percaya dengan informasi pengroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet lantaran masuk anggota tim BPN Prabowo-Sandiaga.
Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu langsung Ratna Sarumpet untuk menyampaikan pengeroyokan yang akhirnya diketahui bohong.
Sementara itu pengacara dia, Hendarsam Marantoko, menyebutkan, kliennya tidak terlalu kenal dekat dengan Ratna Sarumpaet sehingga keterangan dia tidak terlalu signifikan.
"Tapi kalau penyidik punya kewenangan inisiatif untuk memanggil Dahnil, kita harus hormati," ujar sang pengacara itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, selama 12 jam lantaran berperan menyampaikan informasi pengeroyokan Ratna kepada Prabowo Subianto.
Selain dia, penyidik telah meminta keterangan mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dan dokter bedah plastik, Siddik.
Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam (4/10).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Saya merasa tertipu Ratna Sarumpaet," kata dia, usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa. Ia mendapatkan 43 pertanyaan dari penyidik dalam kapasitas sebagai saksi ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.
Simanjuntak menyatakan percaya dengan informasi pengroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet lantaran masuk anggota tim BPN Prabowo-Sandiaga.
Ia juga menegaskan tidak pernah bertemu langsung Ratna Sarumpet untuk menyampaikan pengeroyokan yang akhirnya diketahui bohong.
Sementara itu pengacara dia, Hendarsam Marantoko, menyebutkan, kliennya tidak terlalu kenal dekat dengan Ratna Sarumpaet sehingga keterangan dia tidak terlalu signifikan.
"Tapi kalau penyidik punya kewenangan inisiatif untuk memanggil Dahnil, kita harus hormati," ujar sang pengacara itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, selama 12 jam lantaran berperan menyampaikan informasi pengeroyokan Ratna kepada Prabowo Subianto.
Selain dia, penyidik telah meminta keterangan mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dan dokter bedah plastik, Siddik.
Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam (4/10).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018