Muntok (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungpkan sebanyak 10.674 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik.

"Data tersebut kami dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat yang akan segera ditindaklanjuti dengan perekaman ke desa-desa," kata anggota KPU Bangka Barat Harpandi di Muntok, Rabu.

Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan "jemput bola" perekaman KTP elektronik yang dilaksanakan petugas Disdukcapil, pihaknya akan menugaskan para panitia pemungutan suara (PPS) untuk membantu sosialisasi rencana tersebut.

"Petugas PPS, Panwascam dan perangkat desa nantinya akan membantu pelaksanaan perekaman yang dimulai hari ini hingga 27 Desember 2018. Kami berharap upaya itu mampu menuntaskan perekaman KTP elektronik," kata dia.

Bagi warga yang merasa belum melakukan perekaman, ia berharap aktif mencari jadwal dan tempat perekaman ke perangkat desa atau di kantor kecamatan.

Sebanyak 10.674 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019 namun belum melakukan perekaman tersebut terdapat di Kecamatan Muntok 2.216 nama, Simpangteritip 1.423 nama, Jebus 1.084 nama, Parittiga 1.744 nama, Kelapa 1.977 nama dan Kecamatan Tempilang 2.499 nama.

Daftar pemilih tetap yang ditetapkan setelah perbaikan sebanyak 126.239 pemilih yang berasal dari Kecamatan Muntok sebanyak 30.715 pemilih, Simpangteritip 19.605 pemilih, Jebus 14.060 pemilih, Kelapa sebanyak 22.842 pemilih Tempilang 18.820 pemilih, dan Parittiga 20.197 pemilih.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018