Jakarta (Antaranews Babel) - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menilai tindakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengacungkan satu jari dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia ingin menegaskan bahwa Indonesia nomor satu.

"Kalau sudah ada laporan, saya dorong beliau-beliau untuk mengikuti proses yang ada walaupun penjelasan yang kami dengar dan lihat bahwa itu sifatnya serta niatnya spontan ingin menyatakan Indonesia nomor satu dalam penyelenggaraan forum IMF-Bank Dunia," kata Karding di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, belum tentu para pejabat negara seperti Luhut dan Sri Mulyani mengetahui aturan teknis pemilu karena kesibukan mereka sebagai menteri.

Karding menilai spontanitas-spontanitas dari pejabat atau orang-orang tertentu harus dilihat sebagai bagian yang tidak dibangun atas dasar niat. Menurut dia, hukum itu dibangun atas dasar niat.

"Contohnya saya datang ke sekolah dan ada yang mengajak foto lantas mengacungkan satu jari. Nomor satu. Itu nomor partai saya, itu saya bisa kena. Walaupun itu cuma mungkin beberapa siswa iseng saja, tetapi ternyata dalam konteks peraturan dianggap melanggar," katanya.

"Jadi, mungkin perlu dipersuasi dan dijelaskan saja, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pejabat negara seperti menteri," tambah Karding.

Dia mengatakan hikmah dari kejadian itu adalah ke depannya perlu ada sosialisasi yang lebih masif terutama kepada para pejabat negara terkait hal teknis peraturan pemilu.

Karding mencontohkan dirinya sendiri yang sudah lima kali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, tetapi masih merasa sangat kesulitan dalam memahami secara rinci aturan-aturan kampanye yang diatur dalam UU dan PKPU.

"Karena terlalu rinci dan spesifik," ujar anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, warga masyarakat Dahlan Pido didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10).

"Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara, Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani, dugaan pelanggaran menyebutkan identitas pasangan calon, Jokowi nomor satu," kata Dahlan Pido di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/10).

Dahlan menjelaskan, pelanggaran dugaan terjadi saat sesi foto bersama Direktur IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio.

Dalam sesi foto tersebut, Menko Luhut dan Menkeu Sri Mulyani dinilai telah mengarahkan Direktur IMF dan juga Presiden Bank Dunia tidak berpose dengan dua jari (victory), melainkan dengan satu jari, dan menyatakan satu untuk Jokowi, katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018