Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Sebanyak 442 calon anggota legislatif di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasikan menolak politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoax, untuk menciptakan Pemilu aman serta damai di daerah itu.

"Kita menggelar deklarasi ini untuk memastikan tidak ada politik uang dalam Pemilihan Legislatif 2019," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang di Pangkalpinang, Jumat.

Menurut dia, deklarasi bersama itu merupakan salah satu komitmen calon legislatif untuk menghindari atau tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoax yang akan mengganggu pesta demokrasi tahun depan.

"Kita tidak hanya meminta para caleg saja yang berkomitmen, tetapi juga meminta partai politik mentaati peraturan dan komitmen yang sudah disepakati," ujarnya.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang M Yusuf mengatakan, 422 caleg dari 16 partai politik akan bersaing menduduki 30 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang.

Sebanyak 30 kursi itu terdiri dari empat daerah pemilihan (dapil) yakni, dapil Kecamatan Bukit Intan dan Girimaya (8 kursi), Kecamatan Rangkui (6 kursi), Kecamantan Taman Sari dan Gerunggang (9 kursi), Kecamatan Pangkalbalam dan Gabek (7 kursi).

"Mereka bersaing mewakili 200 ribu lebih warga Pangkalpinang. Untuk itu kita harap mereka dapat mengikuti aturan yang ditetapkan dan berkomitmen menciptakan Pemilu aman dan damai," ujarnya.

Ia berharap komitmen bersama tidak sekedar diucapkan, tetapi dilaksanakan dengan sepenuh hati agar pelaksanaan pemilu tahun depan berjalan lancar dan berkualitas.

"Meskipun para caleg telah mendeklarasikan tolak politik uang, namun kita tetap mengoptimalkan pengawasan agar pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan berjalan sesuai harapan bersama," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018