Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Seluruh organisasi perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka harus meningkatkan kinerja setelah instansi itu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Raihan WTP sesuai salah satu misi Bangka Setara (Sejahtera dan Mulia) yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Selasa, setelah menerima sertifikat opini WTP.

Dia mengatakan, piagam WTP itu tidak akan diterima jika terdapat kepala daerah, pejabat daerah, dan anggota DPRD yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan paparan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengoreksi kinerja masing-masing supaya tercapai program yang direncanakan.

"Tadi ada yang belum tercapai seperti Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pariwisata. Ini menjadi evaluasi apa yang dikerjakan ketika menjadi kepala OPD, apa yang masih belum dilakukan," katanya.

Bupati menilai, ada sejumlah kendala karena ada OPD yang tidak bisa menggunakan atau membelanjakan anggaran meski anggarannya sudah disediakan.

Selain, itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh aparatur di jajaran Pemkab Bangka tidak mengedepankan ego sentral.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Direktorat Perbendaharaan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Supendi mengatakan, walaupun ada daerah yang meraih OTP tapi kepala daerah atau pejabatnya kena operasi tangkap tangan (OTT), maka tidak diberikan piagam penghargaan.

"Walau yang memberikan WTP dari BPK tapi untuk piagam dari Kementerian Keuangan terkait laporan keuangan pemerintahan. Dan untuk daerah yang menerima WTP selama lima tahun berturut-turut akan mendapatkan tropi," kata Supendi.

Menurut dia, mengenai realisasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 di Kabupaten Bangka hingga 25 Oktober 2018 tercatat nilai transfer pusat ke daerah pada 2018 sebesar Rp1,1 triliun.

Anggaran itu terdiri dari transfer daerah, dana desa, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, DAK nonfisik, dana bagi hasil (DBH) dan dana insentif daerah (DID) dengan alokasi terbesar adalah belanja pegawai senilai 37,518 persen, dana desa yang disalurkan sebesar Rp51,7 miliar hanya terserap 50 persen lebih.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang harus menjadi perhatian, seperti pengembangan pariwisata tapi alokasinya tidak digunakan maksimal.

"Pemkab Bangka harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) supaya kemandirian fiskal tidak tergantung pusat," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018