Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Sebanyak 21 pejabat dan staf Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan menjadi korban tragedi kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang pada Senin (29/10) pagi.

Kepala Perwakilan Kanwil DJPB Babel, Supendi di Pangkalpinang, Selasa, memberikan pernyataan resmi bahwa sebanyak 21 pejabat dan staf dari kantor yang dipimpinnya menjadi korban pesawat jatuh.

"Semuanya 21 orang di pesawat yang sama dan sekarang kami sedang berduka, namun sama sekali tidak menghambat pelayanan publik," katanya.

Ia mengatakan, sebanyak 21 korban tersebut merupakan warga asal luar Babel namun bertugas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Para pegawai DJPB ini karena banyak dari luar, maka biasanya mereka pulang sekali seminggu atau sekali dua minggu. Kebiasaan mereka pulang dan kembali ke tempat kerja berombongan dengan pesawat yang sama," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu proses identifikasi terhadap staf dan pejabat Kementerian Keuangan itu serta memersiapkan penyambutan pengantaran jenasah ke tempat peristirahatan terakhir.

"Yang kami tunggu sekarang ini dan tentu juga kami berharap semua pegawai kami dapat teridentifikasi, sekarang tim DVI sedang bekerja kita sama-sama berdoa," katanya.

Pesawat Lion Air JT 610 Boeing 737 Max 8 mengangkut sebanyak 78 penumpang dan tujuh awak maskapai dinyatakan mengalami kecelakaan jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10) pagi.

Pesawat tersebut melayani rute penerbangan Jakarta menuju Bandara Depati Amir di Pangkalpinang dan dinyatakan hilang kontak setelah 12 menit lepas landas.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018