Koba, (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Zamhari menilai gaji seorang direktur di Bank Syariah Bangka Belitung (BSB) yang mencapai Rp100 juta per bulan sangat tidak rasional.

"Itu sangat tidak masuk akal dan tidak wajar untuk sebuah bank daerah yang di dalamnya ada saham pemerintah daerah. Mungkin ini merupakan gaji direktur termahal di Indonesia yang pernah saya dengar," ujarnya di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki saham cukup besar di BSB dan memberi gaji Rp100 juta per bulan kepada seorang direktur harus disikapi karena dikhawatirkan pendapatan BSB tersedot hanya untuk membayar gaji direktur.

"Kami minta dewan komisaris bisa membicarakan hal ini, silakan duduk bersama dan pertanyakan lagi gaji direktur BSB sebesar itu karena sudah tidak wajar lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, gaji direktur berbanding terbalik dengan gaji karyawannya yang hanya dibayar sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yakni sebesar Rp2,5 juta per bulan plus sejumlah tunjangan.

"Jika ditanya layak atau tidak tentu itu sifatnya relatif, tergantung dari sudut pandang mana kita melihat mengingat regulasi pembayaran gaji sebesar Rp100 juta per bulan itu tidak ada sama sekali," ujarnya.

Ia mencontohkan gaji direktur sekelas BCA, BRI, dan Bank Mandiri yang belum tentu mencapai Rp100 juta per bulan.

"Kami tentu terkejut mendengar kabar Direktur BSB digaji Rp100 juta, apalagi Bangka Tengah memiliki penyertaan modal cukup besar. Kami segera memanggil Sekretaris Daerah Bangka Tengah untuk membahas masalah ini, " katanya.

Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat tentu sangat sensitif dengan persoalan ini, apalagi ada miliaran rupiah uang daerah di BSB untuk penyertaan modal.

"Penyertaan modal di BSB tersebut berasal dari uang daerah, itu uang masyarakat dengan harapan lembaga perbankan itu bisa memberikan andil terhadap kemajuan ekonomi masyarakat dan daerah," ujarnya.


Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014